Makassar (ANTARA) - Wilayah perbatasan Kota Makassar dijaga ketat oleh tim gabungan dari kepolisian dan Tim Percepatan Penanggulangan COVID-19 menjelang lebaran Idul Adha 1441 Hijriah/2020.
Hal itu dikemukakan salah seorang pengendara roda dua Muh Rusli yang melintas di perbatasan Kota Makassar dan Kabupaten Maros di simpang lima Bandara Sultan Hasanuddin, Rabu.
Dia mengatakan setelah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar selama dua pekan, maka sejak Selasa (28/7) dilakukan penambahan waktu selama sepekan, sehingga yang keluar masuk ke Kota Makassr harus menunjukkan surat keterangan kerja atau surat tugas yang menerangkan bekerja di Makassar.
Dengan demikian, lanjut dia, meskipun tinggal di Kabupaten Maros atau Kabupaten Gowa masih dapat bekerja di Makassar seperti biasanya dengan adaptasi normal baru.
"Yang penting kita tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak," katanya.
Mengenai penambahan sepekan penjagaan di wilayah perbatasan Kota Makassar dengan kabupaten tentangga yakni Kota Makassar dan Kabupaten Maros, Plt Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin mengatakan hal itu sudah menjadi kebijakan Tim Gugus Penanganan COVID-19 untuk menekan angka kasus corona jenis baru di Kota Makassar.
Kota Makassar masih status zona merah dan berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Makassar dan tim Gugus penanganan COVID-19 Kota makassar hari ini tercatat 2.667 selesai proses pemantauan dari 2.714 orang. Sebanyak 258 dirawat dan 900 orang pulang dalam kondisi sehat, sedang meninggal 223 orang dari total 5.330 orang.
Dari jumlah tersebut yang terkonfirmasi positif terbanyak di Kecamatan Rappocini, menyusul Kecamatan Biringkananya dan Kecamatan Panakkukang. Sementara Kecamatan yang paling rendah kasus COVID-19 adalah Kecamatan Sangkarrang yang hanya 23 kasus terkonfirmasi positif. Kecamatan Sangkarrang ini adalah wilayah kepulauan yang masuk wilayah Kota Makassar.
Berita Terkait
Keluarga taruna tewas dianiaya akan menuntut pertanggungjawaban STIP Marunda
Sabtu, 4 Mei 2024 11:14 Wib
Korlantas Polri uji coba kirim surat tilang melalui aplikasi WhatsApp
Sabtu, 4 Mei 2024 7:30 Wib
Mabes Polri menggerebek vila diduga pabrik narkoba
Jumat, 3 Mei 2024 22:38 Wib
Perumda Pasar dan Kejari Makassar lanjutkan kerja sama perdata dan TUN
Jumat, 3 Mei 2024 21:35 Wib
Polda Metro Jaya ungkap kasus mayat di dalam koper
Jumat, 3 Mei 2024 13:01 Wib
Polisi amankan puluhan mahasiwa peserta aksi pada Hardiknas di Makassar
Kamis, 2 Mei 2024 23:23 Wib
KPK menyita bukti transaksi keuangan kasus korupsi rumah jabatan DPR
Kamis, 2 Mei 2024 20:03 Wib
Ketua MK sempat tegur Ketua KPU yang izin tinggalkan sidang PHPU Pileg 2024
Kamis, 2 Mei 2024 16:12 Wib