Bandarlampung (ANTARA) - Artis berinisial VS meminta maaf kepada semua pihak terutama keluarganya atas kasus prostitusi online yang menjerat dirinya sehingga diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung di kamar salah satu hotel kota setempat.
"Saya minta maaf terutama kepada keluarga yang mungkin syok karena melihat berita-berita di luar sana yang belum terbukti kebenarannya," kata VS, saat memberikan keterangan di Mapolresta Bandarlampung, Kamis.
Ia pun menyesali kejadian ini dan mengaku saat itu dirinya tidak melakukan apa-apa di kamar hotel tersebut serta pakaiannya pun masih utuh.
"Cuman salahnya mungkin karena saat itu saya berduaan di kamar tersebut tapi posisinya pun kami berdua berjauhan," jelasnya.
Namun, VS pun mengakui bahwa memang ada uang transferan yang masuk ke rekeningnya sebesar Rp10 juta.
"Emang ada transferan uang Rp10 juta ke saya, tapi selebihnya saya tidak tau punya siapa begitu pun dengan alat kontrasepsi itu juga bukan punya saya," kata dia.
Terkait perkenalannya dengan ke dua muncikari MMA dan MK, VS mengatakan, bahwa dirinya terbilang baru berkenalan dengan mereka.
"Baru kenal satu hari dengan mereka," katanya.
Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung telah mengamankan tiga orang terkait dugaan prostitusi online yang melibatkan pekerja seni dengan inisial VS salah satu hotel berbintang di kota setempat.
Selain VS, Polisi juga menangkap dua orang yang berperan sebagai muncikari dengan Inisial MK dan MMA dari kasus dugaan prostitusi daring yang melibatkan artis tersebut.
Berita Terkait
Judi dan kekerasan seksual di dunia digital
Senin, 29 April 2024 18:43 Wib
Polres Gowa membekuk pelaku penipuan arisan bodong
Jumat, 19 April 2024 18:01 Wib
Satgas PASTI menghentikan 9.062 entitas keuangan ilegal sejak 2017
Kamis, 18 April 2024 23:35 Wib
Diskominfo Sulbar mengantisipasi game online bermuatan pornografi
Senin, 15 April 2024 6:07 Wib
Polisi bekuk bandar judi online jaringan Jawa Timur di Makassar
Senin, 25 Maret 2024 20:41 Wib
Kominfo memblokir 4,8 juta konten negatif sejak 2018
Kamis, 22 Februari 2024 14:02 Wib
Dua media di Makassar digugat Rp700 miliar
Selasa, 20 Februari 2024 21:44 Wib
Mayoritas pengguna internet di Indonesia terpapar iklan judi online
Rabu, 7 Februari 2024 14:04 Wib