Makassar (ANTARA) - Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin melaksanakan Apel Pasukan Operasi Penanganan COVID-19 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Lapangan Karebosi untuk memaksimalkan upaya bersama dalam memutus rantai penularan virus corona di masyarakat.
Pangdam XIV/Hasanuddin Mayor Jenderal TNI Andi Sumangerukka di Makassar, Jumat, mengatakan apel ini merupakan upaya terpadu untuk menerapkan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi COVID-19 di wilayah Kodam XIV/Hasanuddin.
Selain itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat TNI dan Polri supaya giat berpatroli mendisiplinkan warga terkait protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Instruksi Perintah Jokowi terkait COVID-19 itu tercantum dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019.
"Karena perkembangan semakin hari semakin kita waspada, sehingga aturan yang ada harus dipertebal. Jari personel yang sebelumnya hanya 1.000 sekarang ditambah menjadi 3.500. Jadi secara keseluruhan di wilayah Kodam Hasanuddin ada 6.000 personel," katanya.
Selain menggelar edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan COVID 19, pihaknya juga melakukan pembagian masker gratis kepada masyarakat.
Pangdam juga mengapresiasi Perwali Nomor 36 tahun 2020 yang telah diterapkan Pemkot Makassar dalam pengendalian COVID-19.
"Jadi sasaran kita, masih banyak kita temukan masyarakat yang belum disiplin protokol kesehatan. Seperti ruang-ruang publik, cafe, pasar, dan tempat rekreasi. Untuk kita bersama TNI Polri mendukung kebijakan pemerintah dalam pengendalian COVID-19," katanya.
Sementara itu Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengapresiasi langkah TNI-Polri dalam menekan penyebaran COVID-19. Meskipun angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 mulai menujukkan penurunan, ia meminta semua pihak tidak boleh lengah.
"Kita selalu ingatkan penurunan ini, bukan membuat kita semakin lengah, justru semaki ketat. Sehingga apel ini menjadi momentum yang sangat baik untuk bisa menjamin keberhasilan-keberhasilan yang sudah kita lakukan semenjak perwali kita laksanakan," kata Rudy.
Prof Rudy menambahkan penegasan protokol kesehatan ini akan menggiring masyarakat untuk menjadikan Protokol Kesehatan COVID-19 menjadi suatu kebiasaan. Bukan lagi menjadi keterpakasaan di tengah masyarakat.
"Kalau sudah menjadi kebiasaan, insya Allah kita akan siap memasuki new normal. Tradisi baru, kebiasaan baru, dan gaya hidup baru," katanya.
Ia menjelaskan, dalam penegakkan Perwali Nomor 36 tahun 2020, pihaknya menerapkan dengan cara-cara humanis dan persuasif. Jika ditemukan melanggar, warga hanya dikenakan sanksi sosial.
"Untuk membuat masyarakat kita sadar, kita terus melakukan sosialiasi dengan cara-cara humanis. Jika ditemukan melanggar, kita beri sanksi sosial seperti membersihkan ruang publik atau menerapkan rapid test random," ucapnya.
Berita Terkait
Presiden Joko Widodo pimpin rapat penanganan pengungsi Gunung Ruang
Jumat, 3 Mei 2024 15:23 Wib
Unhas Holds RoadShow Series on Visa Management for Foreign Students and Researchers
Jumat, 3 Mei 2024 11:42 Wib
Kapendam : Patroli Yonif 527/BY ditembak OPM di Bibida Papua Tengah
Kamis, 2 Mei 2024 11:21 Wib
Bunda PAUD Sulsel menggelar baksos operasi celah bibir anak
Rabu, 1 Mei 2024 13:24 Wib
Polri awali pengamanan 10 hari jelang World Water Forum ke-10 di Bali
Rabu, 1 Mei 2024 7:29 Wib
Direktur Telekomunikasi Kemenkominfo: Starlink sudah lulus uji laik operasi di Indonesia
Senin, 29 April 2024 18:51 Wib
OJK optimistis perbankan mampu hadapi pencabutan stimulus kreditur
Senin, 29 April 2024 18:26 Wib
Peraturan baru OJK memperkuat penanganan masalah perbankan
Jumat, 26 April 2024 6:44 Wib