
Warga Maros Tewas Seketika Ditabrak Minibus

Makassar (ANTARA Sulsel) - Duddin (41), warga Dusun Malisu, Kelurahan Cempaniaga, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros tewas setelah terlindas mobil minibus Isuzu Panther bernomor polisi DD 8703 A di Jalan poros Maros-Camba, Selasa.
Herman (48) salah seorang saksi mata mengatakan, sebelum kejadian korban berboncengan sepeda motor dengan istrinya dari arah Camba menuju Maros. Saat masuk di wilayah Desa Rompegading, poros Camba-Maros muncul mobil Panther dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi.
Pengendara mobil tidak dapat menguasai kendaraannya sehingga mengambil jalur kanan. Akibatnya, korban yang mengendarai motor dari arah berlawanan langsung digilas. Keduanya langsung terlempar dari motor dan terkaapar di jalan.
"Kejadiannya berlangsung dengan cepat dan saat kami mencoba menyelamatkan keduanya, sang suami tidak dapat tertolong lagi karena sudah tewas seketika diduga mengalami patah pada bagian lehernya," ujar Herman.
Sementara istrinya, lanjutnya, masih bernafas dan langsung dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Camba untuk mendapatkan perawatan tim medis.
Informasi lain menyebutkan jika pengemudi mobil Panter diduga tertidur di atas kendaraannya. Karena laju kendaraannya sudah oleng dan mengambil jalur ke kanan. Laju kendaraannya sudah tidak terkontrol lagi sehingga pengendara motor yang muncul dari arah berlawanan langsung ditabrak.
Kasat Lantas Mapolresta Maros, AKP Cicilia Sri Sulastri saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kecelakaan maut ini terjadi akibat pengedara mobil yang diduga mengantuk saat menjalankan kendaraannya.
"Korban yang tewas di TKP sudah diserahkan ke keluarganya. Sedangkan istrinya Hj Hartini (40) yang mengalami luka-luka sementara dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," katanya.
Kini pelaku H Vetran (64) warga Kabupaten Bone beserta mobil yang digunakannya Isuzu Panther DD 8703 A sudah diamankan di Mapolresta Maros untuk dilakukan penyidikan.
(T.PK-MH/Z002)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
