Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah mewakili Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo memberikan tanda kehormatan Satya Lencana kepada 21 aparatur sipil negara (ASN) lingkup Provinsi Sulawesi Selatan.
Satya Lencana diberikan kepada 21 orang dengan masing-masing tujuh orang Satya Lencana 30 tahun, Satya Lencana 20 tahun dan Satya Lencana 10 tahun di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Makassar, Kamis.
"Hari ini negara sudah memberikan penghargaan kepada kita semua, baik 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Oleh karena itu, mari kita menjadikan pemerintah ini bersih yang melayani," kata Nurdin.
Ia meminta ASN di lingkup Pemprov Sulsel bekerja dengan baik dan utamanya memberi pelayanan maksimal terhadap masyarakat.
Nurdin menerangkan pemberian penghargaan ini hasil dari pengabdian dan jasa masing-masing selama mengabdi kepada negara, ditempatkan di manapun.
"Tujuan dari pemberian penghargaan ini atas jasa dan darma baktinya kepada negara selama ini," sambungnya.
Kinerja ASN, menurutnya menjadi tolak ukur dan legalitas di hadapan masyarakat. Bekerja keras bagi daerah adalah kebutuhan yang harus dipenuhi.
"Daerah ini membutuhkan orang-orang yang mampu bekerja keras. Mari kita bekerja, selain itu menjadi pengabdi pemerintah yang bersih dan melayani," katanya.
Berita Terkait
Desi Ratnasari memilih kantor DPRD Sulsel lakukan penelitian doktor
Rabu, 24 April 2024 0:41 Wib
Kemenkumham Sulsel sosialisasikan penghapusan jaminan fidusia
Selasa, 23 April 2024 21:17 Wib
Polda Sulsel bentuk satgas untuk urai kemacetan Poros Maros-Bone akibat pelebaran jalan
Selasa, 23 April 2024 20:38 Wib
Bawaslu Sulsel : Tiak ada aduan Pj Gubernur disebut MK bagikan bansos
Selasa, 23 April 2024 19:23 Wib
Kejati Sulsel menangkap dua orang buronan kasus perzinaan
Selasa, 23 April 2024 17:29 Wib
Danny Pomanto dipanggil DPP PDI-P untuk maju Pilkada Sulsel 2024
Selasa, 23 April 2024 17:27 Wib
60 ASN Kemenkumham Sulsel ikuti uji kompetensi
Selasa, 23 April 2024 15:46 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel tebar 160 ribu benih ikan di Soppeng
Selasa, 23 April 2024 15:38 Wib