Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah mewakili Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo memberikan tanda kehormatan Satya Lencana kepada 21 aparatur sipil negara (ASN) lingkup Provinsi Sulawesi Selatan.
Satya Lencana diberikan kepada 21 orang dengan masing-masing tujuh orang Satya Lencana 30 tahun, Satya Lencana 20 tahun dan Satya Lencana 10 tahun di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Makassar, Kamis.
"Hari ini negara sudah memberikan penghargaan kepada kita semua, baik 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Oleh karena itu, mari kita menjadikan pemerintah ini bersih yang melayani," kata Nurdin.
Ia meminta ASN di lingkup Pemprov Sulsel bekerja dengan baik dan utamanya memberi pelayanan maksimal terhadap masyarakat.
Nurdin menerangkan pemberian penghargaan ini hasil dari pengabdian dan jasa masing-masing selama mengabdi kepada negara, ditempatkan di manapun.
"Tujuan dari pemberian penghargaan ini atas jasa dan darma baktinya kepada negara selama ini," sambungnya.
Kinerja ASN, menurutnya menjadi tolak ukur dan legalitas di hadapan masyarakat. Bekerja keras bagi daerah adalah kebutuhan yang harus dipenuhi.
"Daerah ini membutuhkan orang-orang yang mampu bekerja keras. Mari kita bekerja, selain itu menjadi pengabdi pemerintah yang bersih dan melayani," katanya.
Berita Terkait
Kapolda dan Pj Gubernur Sulsel gerak cepat tangani bencana di Sulsel
Sabtu, 4 Mei 2024 1:40 Wib
Bawaslu buka lowongan 195 Panwascam Pilkada di Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 22:22 Wib
BPBD: Dampak longsor di Enrekang akses transportasi 3 kabupaten terputus
Jumat, 3 Mei 2024 22:14 Wib
Pemkot Bogor dan Pj Sekda Sulsel bahas hibah lahan asrama mahasiswa
Jumat, 3 Mei 2024 22:14 Wib
KPU Makassar tetapkan perolehan kursi hasil Pemilu Legislatif 2024
Jumat, 3 Mei 2024 22:07 Wib
Sekda Sulsel pastikan pemenuhan pangan dan air bersih korban banjir
Jumat, 3 Mei 2024 21:57 Wib
BPBD : Seorang warga meninggal akibat terdampak banjir di Sidrap
Jumat, 3 Mei 2024 19:20 Wib
Basarnas Makassar menurunkan puluhan personel tangani bencana di Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 19:19 Wib