Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta jajaran KPU untuk melakukan pencocokan dan penelitian ulang terhadap 699 rumah yang belum ditempeli stiker sudah dicoklit.
Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi di Makassar, Senin, mengatakan, adanya 699 rumah yang belum tertempel stiker coklit (pencocokan dan penelitian) mengindikasikan jika petugas Perugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tidak mendatangi rumah tersebut.
"Temuan anggota kita di lapangan seperti itu, ada 699 rumah belum ada stiker di tempel di rumahnya. Artinya, ini mengindikasikan jika rumah itu belum didatangi oleh petugas PPDP," ujarnya.
Ia mengatakan, Bawaslu Sulsel telah menginstruksikan kepada Bawaslu kabupaten dan kota sesuai kewenangannya agar merekomendasikan ke pihak KPU kabupaten dan kota melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) atau pemutakhiran data pemilih ulang terhadap rumah-rumah yang belum didatangi.
Ia menjelaskan, hasil audit ini berpotensi banyak warga yang akan kehilangan hak pilihnya karena setiap rumah dihuni sejumlah warga yang sudah bersyarat menjadi pemilih pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Namun, Bawaslu menemukan masih terdapat 699 rumah yang tidak didatangi oleh PPDP di 220 kelurahan dan desa yang tersebar di hampir semua daerah di Sulsel.
"Satu-satunya jalan untuk mendaftar warga tersebut dalam daftar pemilih sementara (DPS), Bawaslu merekomondasikan kepada KPU untuk dilakukan coklit ulang dengan mendatangi rumah-rumah tersebut," katanya.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sulsel Amrayadi menambahkan, permasalahan ini disebabkan pelaksanaan coklit oleh PPDP tidak dilakukan secara maksimal dengan mendatangi seluruh rumah secara langsung untuk memastikan penambahan pemilih yang memenuhi syarat (MS), mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), menambah pemilih baru yang berusia 17 tahun dan atau sudah menikah, serta memperbaiki elemen data pemilih secara langsung.
"Hasil laporan kami di bagian pengawasan menunjukkan masih ada petugas PPDP yang tidak melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan, hal ini bisa jadi PPDP dalam melakukan coklit hanya dengan melakukan pemeriksaan dokumen berdasarkan pengalaman PPDP, juga adanya kekhawatiran tidak terpenuhinya protokol kesehatan dan penyebaran COVID-19," katanya.
Berita Terkait
Penetapan anggota DPRD terpilih pada empat daerah di Sulsel ditunda
Jumat, 3 Mei 2024 6:56 Wib
Fatayat NU Sulsel memperkuat kemitraan dengan Kemenag Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 0:34 Wib
Ekspor Sulsel Maret 2024 capai Rp190 juta dolar AS, meningkat 40 persen
Kamis, 2 Mei 2024 20:43 Wib
Turis Malaysia mendominasi kunjungan wisatawan ke Sulsel pada Maret 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:43 Wib
Peringatan Hardiknas tingkat Provinsi Sulawesi Selatan bertabur penghargaan
Kamis, 2 Mei 2024 20:09 Wib
Tiga parpol berkomunikasi bahas koalisi hadapi 24 Pilkada di Sulsel
Kamis, 2 Mei 2024 19:55 Wib
Pansus DPRD Sulsel terus matangkan Raperda Kesehatan Ibu dan anak
Kamis, 2 Mei 2024 18:27 Wib
DPRD Sulsel berharap KPUD dan Bawaslu jalankan pilkada secara transparan
Kamis, 2 Mei 2024 18:25 Wib