Jakarta (ANTARA) - Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Batam menangkap buronan terpidana korupsi Bertha Romius Yasin alias Romi dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan dermaga Desa Bakong, Kabupaten Lingga, Tahun Anggaran 2008.
"Yang bersangkutan merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan dermaga Desa Bakong, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Tahun Anggaran 2008," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono melalui siaran pers, Jakarta, Senin.
Terpidana ditangkap pada Minggu (30/8) petang di Perumahan Bukit Raya, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Hari menuturkan bahwa terpidana telah divonis bersalah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor: 290/PID.B/2011/PN.TPI Tanggal 7 Januari 2011 dengan pidana penjara selama tiga tahun enam bulan dan pidana denda sebesar Rp50 juta subsider enam bulan kurungan serta membebani membayar uang pengganti sebesar Rp634.370.478.
Romi yang menjadi buronan sejak 2011 ini telah merugikan keuangan negara Cq. Pemerintah Kabupaten Lingga sebesar Rp2.222.443.109 atau setidaknya sekitar jumlah tersebut sebagaimana laporan hasil perhitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor: SR-121/PW 04/5/2010 pada 6 Mei 2010.
Hari menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi.
"Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," katanya.
Penangkapan buronan ini merupakan pelaksanaan Program Tangkap Buronan (Tabur) yang digulirkan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan RI untuk memburu buronan pelaku kejahatan, baik yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia.
Terpidana Romi merupakan pelaku kejahatan ke-59 dengan status tersangka, terdakwa atau terpidana yang berhasil ditangkap oleh Kejaksaan RI dari berbagai wilayah.
Berita Terkait
Piala Thomas 2024 - Jonatan gandakan keunggulan Indonesia atas India di fase grup
Rabu, 1 Mei 2024 20:39 Wib
Kemenkumham Sulsel monitoring layanan pengaduan di Lapas Makassar
Rabu, 1 Mei 2024 20:35 Wib
Polda Sulsel tangkap oknum ASN Jeneponto diduga jual Sabu
Rabu, 1 Mei 2024 20:06 Wib
Kejati Sulsel ajak santri Ponpres DDI Abrad Makassar jauhi narkoba
Rabu, 1 Mei 2024 19:09 Wib
Pansus I DPRD Wajo membahas perubahan perda pembentukan produk hukum
Rabu, 1 Mei 2024 17:24 Wib
Polrestabes Makassar libatkan 1.800 personil amankan Hari Buruh 2024
Rabu, 1 Mei 2024 15:57 Wib
Polri awali pengamanan 10 hari jelang World Water Forum ke-10 di Bali
Rabu, 1 Mei 2024 7:29 Wib
Pemkab Selayar mencanangkan pelayanan publik berbasis HAM pada lima OPD
Selasa, 30 April 2024 21:18 Wib