Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menahan Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi di Rutan Bareskrim sejak Rabu hingga 20 hari ke depan.
Napoleon dan Tommy adalah tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra.
"Tersangka NB (Napoleon Bonaparte) langsung di-swab dan selanjutnya dilakukan penahanan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
"Kemudian Saudara TS (Tommy Sumardi) juga demikian. Datang, langsung dilakukan swab dan selanjutnya ditahan," tutur Awi.
Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan pada hari ini. Awi menambahkan bahwa penahanan dilakukan menjelang penyerahan tahap II berkas perkara dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice ke Kejaksaan.
"Itu yang perlu diketahui terkait komitmen Polri dalam kasus pencabutan red notice," ucap dia.
Awi Setiyono mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan tahap II terkait kasus red notice itu pada pekan ini. Namun demikian, Awi tidak menjelaskan detil waktu pelaksanaannya. "Pokoknya (penyerahan tahap II) pekan ini," ujar Awi.
Dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi sebagai pemberi gratifikasi serta Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai penerima gratifikasi.
Tersangka Djoko dan Brigjen Prasetijo telah lebih dulu ditahan.
Berita Terkait
Polri menjatuhkan sanksi demosi kepada Irjen Napoleon Bonaparte
Selasa, 29 Agustus 2023 6:56 Wib
Kompolnas ingatkan Polri tidak diskriminatif melaksanakan sidang kode etik
Jumat, 2 Juni 2023 9:42 Wib
Hakim: Jaksa berwenang tak lakukan restorative justice pada Napoleon Bonaparte
Kamis, 12 Mei 2022 14:53 Wib
Hakim PN Jaksel tolak eksepsi penasihat hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte
Kamis, 12 Mei 2022 14:45 Wib
Irjen Napoleon didakwa dengan pasal pengeroyokan karena aniaya M. Kace
Kamis, 24 Maret 2022 17:08 Wib
Penasihat hukum: Irjen Napoleon Bonaparte telah berdamai dengan M Kece
Kamis, 17 Maret 2022 19:57 Wib
Dua petugas Rutan Bareskrim dijatuhi sanksi pelanggaran disiplin terkait penganiayaan M Kece
Sabtu, 6 November 2021 12:15 Wib
MA tolak kasasi Irjen Pol Napoleon Bonaparte
Kamis, 4 November 2021 20:03 Wib