Jakarta (ANTARA) - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengembangkan aplikasi PC-19 untuk melacak status kesehatan dan pergerakan orang-orang yang melakukan kontak dekat dengan positif COVID-19.
"Aplikasi PC-19/20 yang dikembangkan PTIK (Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi) untuk salah satunya fungsi 'tracing close contact' (pelacakan kontak dekat) COVID-19. PC-19 adalah versi umum, sementara PC-20 adalah versi penggunaan internal BPPT," kata Kepala BPPT Hammam Riza kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Aplikasi PC-19/PC-20 adalah aplikasi mobile berbasis android yang berguna untuk melakukan "self assessment" kesehatan, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membatasi penyebaran virus COVID-19 dengan menjaga jarak (physical distancing), dan membantu pemerintah untuk memetakan kluster-kluster penyebaran virus COVID-19.
Aplikasi tersebut menggunakan Bluetooth Low Energy untuk memantau pengguna lain di sekitarnya, dan mengakses basis data pasien orang dalam pemantauan (ODP)/pasien dalam pengawasan (PDP) serta hasil self assessment untuk status kesehatan pengguna.
Dengan aplikasi itu, pengguna dapat mengetahui status kesehatannya dan dapat menghindar dari area yang berpotensi tertular virus Corona penyebab COVID-19.
Dan pemerintah dapat menentukan kluster pasien COVID-19 dengan mengetahui daftar orang-orang yang berdekatan selama 14 hari terakhir.
Hammam menuturkan secara rancangan, PC-19/PC-20 akan dihubungkan dengan sistem laporan hasil tracing, sistem pengambilan status kesehatan pengguna, dan sistem pendaftaran pemeriksaan COVID-19 ke laboratorium mobile biosafety level (BSL) 2 dan ke klinik BPPT.
Pemanfaatan PC-19 sampai saat ini hanya baru menyediakan modul "self assessment" di aplikasi Peduli Lindungi dan membantu proses pendaftaran ke laboratorium mobile BSL-2 BPPT.
PC-20 sudah diminta dimanfaatkan oleh internal BPPT melalui kebijakan manajemen.
Hammam mengatakan sampai saat ini, aplikasi tersebut belum diaplikasikan di rumah sakit-rumah sakit, klinik dan puskesmas untuk keperluan pelacakan (tracing).
"Aplikasi belum dikenal oleh masyarakat karena belum terpublikasi di Google Playstore. Sebagai penerapan fungsi tracing bisa dilakukan apabila lingkungan sekitarnya harus mengoperasikan PC-19/20," tutur Hammam.
Aplikasi tersebut masih dimanfaatkan untuk internal BPPT dan baru bekerja sama dengan sistem informasi klinik BPPT, Sijempol.
"Belum (diaplikasikan) untuk di luar BPPT. Ini rantai atau proses pemantauan yang sulit dilakukan. Status tersebut hanya bisa diperoleh dari hasil pmeriksaan kesehatan yang dilakukan otoritas kesehatan," ujar Hammam.
Di lingkungan BPPT, yang berwenang mengolah dan memanfaatkan pendataan pasien dan pemantauan pergerakan ODP, PDP dan pasien COVID-19 melalui aplikasi tersebuut klinik BPPT.
"Aplikasi PC-20 dapat mengambil status hasil pemeriksaan COVID-19 karyawan," tutur Hammam.
Aplikasi PC-20 digunakan seluruh karyawan BPPT baik PNS dan non PNS.
PC-20 hanya mengambil data status kesehatan untuk pelacakan (tracing) dan pemantauan penderita agar jaga jarak.
Data yang terekam oleh aplikasi adalah ID pengguna. Jika dihubungkan ke data personel BPPT, maka ditujukan untuk pelaporan ke manajemen agar mengambil tindakan preventif.
Aplikasi itu akan memudahkan untuk pelacakan ketika ada yang kontak dengan positif COVID-19 berdasarkan informasi di aplikasi itu.
Data hasil "tracing close contact" tersimpan dan penderita yang positif tidak perlu diinterogasi tentang orang lain yang sudah kontak dengan yang positif COVID-19.
Orang yang positif COVID-19 bisa mengirimkan data tersebut via aplikasi ke manajemen BPPT atau Gugus Tugas COVID BPPT. Kemudian, manajemen memberitahukan kontak dekat (close contact) untuk melakukan pemeriksaan," ujar Hammam.
Berita Terkait
Raksasa farmasi AstraZeneca tarik peredaran vaksin COVID-19 di seluruh dunia
Kamis, 9 Mei 2024 6:42 Wib
OJK optimistis perbankan mampu hadapi pencabutan stimulus kreditur
Senin, 29 April 2024 18:26 Wib
MK: KPU tidak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 11:04 Wib
Bareskrim Polri tangkap lima tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia
Selasa, 16 April 2024 22:04 Wib
OJK mengakhiri restrukturisasi kredit karena perbankan sudah resilien
Minggu, 31 Maret 2024 18:00 Wib
Operasi SAR diperpanjang setelah penemuan jasad korban Kapal Yuiee Jaya 2
Selasa, 19 Maret 2024 3:16 Wib
Pemilu 2024 - KPU telah sahkan perolehan suara 33 provinsi hingga hari ke-19 rekapitulasi
Senin, 18 Maret 2024 3:28 Wib
BPBD usulkan 19.000 warga Sulbar dapat bantuan gempa
Sabtu, 16 Maret 2024 1:49 Wib