Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat masih melakukan verifikasi rumah warga yang rusak akibat gempa bumi bermagnitudo 6,2 yang mengguncang wilayah itu pada 15 Januari 2021.
"Sampai hari ini pendataan rumah warga yang rusak akibat gempa masih kami lakukan," kata Pelaksana Harian Bupati Mamuju H Suaib kepada wartawan di Mamuju, Kamis.
Penegasan itu disampaikan Suaib sekaligus mengklarifikasi beredarnya daftar data rumah warga yang rusak melalui media sosial di Kabupaten Mamuju.
"Pemerintah Kabupaten Mamuju belum pernah mengeluarkan data resmi. Adapun yang beredar selama ini di media sosial itu bukan data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mamuju," tegasnya.
Hingga saat ini Pemkab Mamuju lanjutnya, masih terus melakukan pendataan kerusakan rumah dan bangunan tahap pertama di seluruh kecamatan.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mamuju, pada 27 Januari 2021 telah mengirimkan data tahap awal kerusakan rumah, yakni 11.423 unit ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang kemudian diverifikasi menjadi 9.719 unit.
"Jadi, pada 27 Januari 2021 lalu kami sudah mengirimkan data kerusakan rumah sebanyak 11.423 unit namun kemudian diverifikasi pihak BNPB menjadi 9.719 unit. selisihnya akan divalidasi kembali dan akan dikirim pada tahap II nanti bersama dengan data warga yang belum terdaftar," terang Suaib.
Setelah dianggap valid dan telah diverifikasi oleh BNPB, data kerusakan rumah itu tambah Suaib, kemudian dibuatkan SK Bupati selanjutnya akan dikirimkan ke seluruh kepala desa dan lurah.
"Setelah kami melakkan verifikasi berdasarkan validasi tahap pertama yang dilakukan BNPB, data tersebut akan dibuatkan SK Bupati selanjutnya dikirim ke masing-masing desa dan kelurahan agar bisa dicek apakah semua warga desa dan kelurahan masing-masing sudah tercatat atau harus dimasukkan ke pendataan tahap pertama," urainya.
"Namun jika dalam data itu masih ada warga yang tidak terdapat maka akan dimasukkan pada pendataan selanjutnya," ujar Suaib.
Ia mengimbau, bagi warga yang belum melaporkan data kerusakan rumahnya agar segera melaporkannya ke Dinas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mamuju yang saat ini sementara berkantor di Markas Kodim 1418 Mamuju.
"Untuk itu warga Kecamatan Mamuju dan Simboro yang belum terdata, bisa melaporkan diri ke Dinas Perkim yang bermarkas di Kantor Kodim Mamuju Jalan Ahmad Yani. Sementara warga kecamatan lain silakan melapor ke kelurahan dan desa masing-masing," jelas Suaib.
Ia berharap, seluruh data kerusakan rumah dan bangunan milik warga yang terdampak gempa bumi bermagnitudo 6,2 bisa terakomodir.
Berita Terkait
BPKPD Sulbar optimis capai target PAD Rp513,3 miliar pada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 11:29 Wib
Kemenag Sulbar kampanye wajib halal UMKM di Mamuju
Minggu, 5 Mei 2024 1:24 Wib
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib