Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berkomitmen menjalin kerja sama dengan Biro Penyelidikan Praktik Korupsi (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) Singapura dalam hal penanganan pemberantasan korupsi.
"Yang jelas sejauh ini Indonesia dan Singapura melalui KPK dan CPIB terus menjalin kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, baik dalam hal pencegahan, pendidikan, maupun bidang penindakan," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Ahad.
Ia mengatakan bahwa CPIB sudah sering membantu lembaganya dalam sejumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi.
"Begitu juga dalam hal MLA (Mutual Legal Assistance) seperti penanganan perkara Innospec, Garuda (Indonesia), dan bahkan KTP elektronik," kata Nawawi.
KPK sangat berterima kasih atas jalinan kerja sama pemberantasan korupsi dengan CPIB selama ini.
"Tentu kami sangat berharap jalinan kerja sama ini terus berlanjut dan kian meningkat dan komitmen untuk terus saling membantu dalam penanganan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Ia juga meminta maaf jika ada pernyataan dari KPK yang menimbulkan ketidaknyamanan pemerintah Singapura. Hal tersebut merespons pernyataan dari Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.
"Mohon maaf saya kebetulan tidak terlalu menyimak pernyataan yang disampaikan Deputi Penindakan yang telah memunculkan respons dari pemerintah Singapura. Namun, yang pasti kalau ada pernyataan-pernyataan yang mengatasnamakan lembaga yang telah menimbulkan ketidaknyamanan, tentu kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari pernyataan-pernyataan tersebut," kata Nawawi.
Saat konferensi pers "Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi 2020", KPK telah bekerja sama dengan 10 penegak hukum di luar negeri sepanjang 2020 untuk mengungkap kasus korupsi, termasuk dengan CPIB .
Bersama CPIB, KPK meminta bantuan pemanggilan saksi warga negara Singapura, meminta bantuan penelusuran dan pembekuan aset di Singapura, dan bantuan pencarian informasi dan data di Singapura untuk beberapa perkara yang sedang ditangani KPK.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Singapura melalui pernyataan resminya, Jumat (9/4) malam, menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam penegakan hukum sesuai dengan hukum dalam negeri dan kewajiban internasionalnya.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan untuk menanggapi pemberitaan media tentang pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di awal pekan ini mengenai kesulitan yang dihadapi pihak berwenang Indonesia menangkap buronan kasus korupsi, Singapura mengaku telah memberikan bantuan kepada pihak berwenang Indonesia dengan memberikan konfirmasi tentang keberadaan warga negara Indonesia tertentu yang sedang dalam penyelidikan.
Berita Terkait
BLK Maritim kerja sama Indonesia dan Austria hadir di Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib
LBH Pers ajukan Amicus Curiae terkait sengketa pers di PN Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib
Kemenkumham Sulsel MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat soal BHP
Selasa, 7 Mei 2024 22:27 Wib
Pemprov Sulbar berkomitmen melakukan percepatan pencegahan korupsi
Selasa, 7 Mei 2024 21:12 Wib
Polresta Mamuju menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa
Selasa, 7 Mei 2024 19:14 Wib
KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Selasa, 7 Mei 2024 18:11 Wib
Kompolnas meminta Polri tuntaskan penanganan kasus TPPO
Selasa, 7 Mei 2024 13:53 Wib
Kanim Polewali Mandar cegah potensi pelanggaran keimigrasian WNA dengan Jagratara 2024
Selasa, 7 Mei 2024 12:51 Wib