
Disdik Makassar Sarankan Sulsel Kaji Pendidikan Gratis

Makassar (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Makassar menyarankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengkaji pelaksanaan pendidikan gratis karena tidak seluruh daerah di Sulsel memiliki kemampuan keuangan daerah yang memadai.
"Kami hanya ingin menyarankan agar Pemprov Sulsel mengkaji pelaksanaan pendidikan gratis yang memberikan subsidi pendidikan pada tingkat SMA dan SMK," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Mahmmud BM di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan, rencana Pemerintah Provinsi Sulsel yang akan menerapkan subsidi pendidikan pada tingkat SMA dan SMK) pada 2012 dinilai terlalu meberatkan keuangan daerah.
"Karena biaya pelaksanaan pendidikan saat ini sudah cukup tinggi jika harus dibebankan pada APBD. Hasil penelitian Disdik Makassar dan 'School Unit Cost Analysis' (SUCA) di Makassar mencatat biaya pendidikan untuk seorang peserta didik jenjang SMA mencapai Rp2,5 juta per tahun," katanya.
Menurut dia, jika akan menyubsidi sekitar 60 ribu orang siswa maka beban biaya yang harus ditanggung APBD mencapai Rp150 miliar per tahun.
"Sementara untuk jenjang pendidikan SD dan SM) cukup rendah. SD membutuhkan biaya Rp1,05 juta per tahun per siswa, sedangkan untuk SMP membutuhkan dana Rp1,75 juta," katanya.
Ia mengatakan, idealnya Pemerintah Provinsi Sulsel menerapkan pendidikan gratis untuk jenjang SMA-SMK pada aspek tertenu saja. Misalnya biaya SPP, biaya ujian dan penerimaan masuk.
"Sedangkan untuk pembiayaan lainnya ditunda sementara sambil menata mekanisme pembiayaan pendidikan gratis yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulsel," katanya.
Ia menambahkan, Disdik menyangkal jika dikatakan menolak pelaksanaan pendidikan gratis yang dicanangkan Pemprov Sulsel.
"Disdik Makassar sadar pemerintah wajib mencerdaskan kehidupan warganya. Hanya perlu pengecualian pada peserta didik yang memiliki kemampuan finansial memadai. Jika tetap diberikan subsidi, dipastikan dana pemerintah bisa mubazir," katanya. (T.KR-MH/E005)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
