Kairo (ANTARA) - Kementerian Pariwisata Arab Saudi akan kembali menerima warga asing pemegang visa turis per 1 Agustus, kata otoritas melalui sebuah pernyataan.
"Wisatawan yang sudah divaksin akan diizinkan masuk tanpa harus menjalani karantina resmi dengan menyerahkan bukti negatif tes PCR dan sertifikat vaksin," kata kementerian.
Vaksin COVID-19 yang akan diterima sertifikatnya adalah vaksin produksi Pfizer, Astrazeneca, Moderna dan Johnson & Johnson, menurut laporan Reuters.
Sementara itu, Arab Saudi akan mengizinkan warga penerima dua dosis vaksin COVID-19 bepergian ke luar negeri mulai 9 Agustus, kata Saudi Press Agency (SPA) seperti dikutip kantor berita China Xinhua.
Keputusan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu muncul sebagai bagian dari langkah pencegahan melawan COVID-19 beserta varian barunya, kata SPA.
Keputusan itu tidak berlaku bagi anak di bawah umur 12 tahun, penyintas COVID-19 yang sembuh dalam waktu kurang dari enam bulan, dan mereka yang baru menerima satu dosis vaksin.
Berita Terkait
Jamaah haji padati Masjidil Haram melakukan Tawaf Ifadah
Minggu, 2 Juli 2023 17:27 Wib
KJRI: Warung Indonesia hadir di Mekkah untuk jemaah haji
Senin, 27 Juni 2022 14:03 Wib
Masih ada calon haji tak bisa berbahasa Indonesia
Sabtu, 25 Juni 2022 17:40 Wib
Kemkes : Pemerintah masih bahas prosedur umrah dan vaksinasi COVID-19
Selasa, 12 Oktober 2021 11:58 Wib
Arab Saudi beri izin umrah bagi jamaah yang sudah divaksin mulai Ramadhan
Selasa, 6 April 2021 6:04 Wib
Maju mundur haji di masa pandemi COVID-19
Senin, 28 Desember 2020 17:01 Wib
Kabar baik, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi segera dibuka kembali untuk ibadah
Rabu, 29 April 2020 11:19 Wib
Arab Saudi larang tarawih, itikaf di Masjidil Haram dan Nabawi saat pandemi
Selasa, 21 April 2020 9:39 Wib