Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta aparat kepolisian segera menindak Muhammad Kece yang dinilai telah menghina dan merendahkan agama Islam.
"Saya meminta kepada kepolisian sesegera mungkin menangkap, memproses, dan agar pengadilan memutuskan apakah tindakan yang bersangkutan benar atau tidak," ujar Anwar Abbas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Anwar menilai segala ucapan M. Kece di laman Youtubenya sangat tidak berdasar hanya berlandaskan kebencian. "Pernyataan Kece berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama," katanya.
Ia berharap ceramah/penyampaian pesan tidak diwarnai ujaran kebencian dan penghinaan terhadap apapun. Dalam kondisi seperti saat ini, semua pihak mestinya bisa saling merajut kebersamaan dan kerukunan.
"Dalam video yang beredar akhir-akhir ini dan terakhir ini, saya melihat beliau itu sudah melampaui batas-batas. Menurut saya, akan mengganggu kerukunan hidup antar umat beragama di negeri ini," kata dia.
Di sisi lain, ia juga meminta umat Islam untuk bersabar dan tak terpancing emosi, serta menyerahkan masalah tersebut ke pihak kepolisian.
"Ini adalah satu hal yang kita tidak inginkan. Padahal hubungan umat beragama sangat harmonis, tidak ada di antara kita saling cela mencela, kita saling menghormati. Begitulah seharusnya kita di dalam negara Pancasila di mana sila pertama adalah Ketuhanan yang Maha Esa," kata dia.
Sementara itu, Bareskrim Polri telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama Islam oleh youtuber Muhammad Kece. Penyidik menindaklanjuti laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan.
"Anggota sedang bekerja melaksanakan penyelidikan. Sabtu malam sudah ada laporan masyarakat ke Bareskrim Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Berita Terkait
Penasihat hukum: Irjen Napoleon Bonaparte telah berdamai dengan M Kece
Kamis, 17 Maret 2022 19:57 Wib
Dua petugas Rutan Bareskrim dijatuhi sanksi pelanggaran disiplin terkait penganiayaan M Kece
Sabtu, 6 November 2021 12:15 Wib
Bareskrim Polri tetapkan lima tersangka penganiayaan youtuber M Kece
Rabu, 29 September 2021 8:48 Wib
Bareskrim Polri gelar perkara penganiayaan youtuber M Kece
Selasa, 28 September 2021 10:09 Wib
Polri : Ada enam calon tersangka perkara penganiayaan M. Kece
Sabtu, 25 September 2021 16:03 Wib
Menkominfo: tidak ada ruang untuk penista agama di Indonesia
Rabu, 22 September 2021 17:23 Wib
Bareskrim Polri isolasi Napoleon Bonaparti usai jalani pemeriksaan kasus penganiayaan
Rabu, 22 September 2021 11:27 Wib
Polri segera tetapkan tersangka penganiayaan M Kece
Selasa, 21 September 2021 12:15 Wib