Matra, Sulbar (ANTARA News) - Ratusan petani dan warga Desa Lariang, Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat, meminta perusahaan sawit PT Astra Agro Lestari memulihkan nama baik warga Lariang, utamanya dua petani yang di penjara akibat tuduhan menyerobot lahan.
Perwakilan kelompok tani Lariang yang tergabung dalam Gerakan Tani Lariang (Gertak), Lubis di Matra, Sabtu, mengecam tindakan yang dilakukan PT Astra Agro Lestari yang telah menyebabkan nama baik warga Laring tercemar akibat selalu dituding melakukan penyerobotan lahan milik perusahaan, utamanya milik PT Astra Agro Lestari.
Padahal, lanjutnya, yang sesungguhnya melakukan penyerobotan lahan milik warga adalah anak perusahaan PT Astra, yaitu PT Letawa, yang merupakan perusahaan sawit yang beroperasi di sekitar Kecamatan Tikke Raya dan kecamatan Lariang, Matra.
Bahkan, ia menduga skenario yang dilakukan PT Astra Agro Lestari dianggap telah merusak nama baik Alimuddin dan Idris, warga dan juga merupakan petani Lariang saat ini masih menjalani penahanan akibat dituduh menyerobot lahan.
"Dengan adanya gerakan sejumlah petani untuk merebut kembali haknya seluas 200 hektar yang dikuasai PT Letawa, hal tersebut memunculkan banyak permasalahan yang menimpa petani, bahkan beberapa teror juga sering terjadi," ungkap Lubis.
Meskipun beberapa permasalahan yang melanda warga serta petani di Lariang tidak secara langsung dilakukan PT Letawa, namun hal tersebut dianggap merupakan skenario PT Letawa untuk menggagalkan upaya petani mengambil alih lahannya yang sejak puluhan tahun di klaim dan dikuasai perusahaan sawit itu.
Sehingga, tambahnya, seolah-olah muncul kesan bahwa patani serta warga Lariang selalu bertindak semena-mena terhadap perusahaan, padahal yang sesungguhnya bertindak semena-mena adalah perusahaan terhadap petani dan warga Lariang.
Untuk itu, ia meminta dengan tegas agar PT Astra Agro Lestari dan anak perusahaannya segera melakukan ganti rugi berupa pengembalian lahan yang dituntut petani dan warga Lariang serta memulihkan nama baik warga yang telah tercemar.
"Selain memiliki tanggungjawab mengembalikan lahan milik warga yang telah dirampas perusahaan, PT Letawa juga bertanggungjawab untuk memulihkan nama baik warga yang selama ini tercemar akibat permainan pihak perusahaan," ujar Lubis.
Public Relation PT Astra Agro Lestari, Tofan Mahdi yang dihubungi telepon selularnya untuk konfirmasi terus memanasnya hubungan petani dan PT Letawa hanya berjanji akan menghubungi kembali setelah pesawatnya mendarat, namun kenyataannya menghindar menjawab pers dengan mengabaikan upaya konfirmasi tersebut.
(T.PSO-284/F003)
Berita Terkait
Astra Motor Sulsel servis gratis motor jurnalis peringati Hari Pers Nasional 2024
Jumat, 9 Februari 2024 20:50 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar berkomitmen perkuat iklim investasi
Jumat, 7 Juli 2023 16:37 Wib
Astra kembali menggelar SATU Indonesia Awards 2023 jaring pemuda berdampak positif
Senin, 6 Maret 2023 14:32 Wib
Tiga desa di Sulawesi sukses mengekspor komoditas kelautan
Sabtu, 13 Agustus 2022 21:41 Wib
IATC 2022 - Pebalap muda Indonesia raih podium di race pertama IATC Sirkuit Mandalika
Sabtu, 19 Maret 2022 21:37 Wib
IATC 2022 - Pebalap Astra Honda start baris kedua Sirkuit Mandalika
Sabtu, 19 Maret 2022 11:50 Wib
Toyota Astra Motor tarik kembali 14 ribu unit Raize di Indonesia
Sabtu, 12 Maret 2022 12:10 Wib
Fadillah Arbi mewakili Indonesia pada FIM Moto3 Junior 2022
Sabtu, 25 Desember 2021 12:54 Wib