Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan kedua terhadap I Dewa Nyoman Wiratmaja, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, pada Jumat (5/11) 2021 terkait dengan dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah Kabupaten Tabanan, Bali.
"Tim penyidik mengagendakan pemanggilan kedua bagi saksi I Dewa Nyoman Wiratmaja yang merupakan ASN dosen di Universitas Udayana," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ali Fikri berharap yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan oleh lembaga antirasuah tersebut dan kooperatif untuk hadir guna memberikan keterangan.
Sebelumnya, kata dia, tim penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa 10 orang saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bali.
Adapun 10 orang saksi yang dimintai keterangan tersebut, yakni I Made Sumerta Yasa yang merupakan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan tahun 2017. Kedua, I Made Yasa jabatan sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan tahun 2016 hingga sekarang.
Selanjutnya, I Made Yudiana Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabanan tahun 2017 sampai sekarang, I Nyoman Suratmika yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan.
Kemudian, penyidik juga memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, yakni I Nyoman Wirna Ariwangsa, I Putu Adnya Semapta selaku pemilik Jayaprana Production, I Putu Eka Putra Nurcahyadi sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan tahun 2016 sekaligus anggota badan anggaran (Banggar) DPRD setempat tahun 2014.
Berikutnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan periode 2008—2012 dan 2017 sekaligus Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan periode 2012—2017, yakni I Wayan Adnyana.
Terakhir, KPK juga memeriksa I Wayan Mahardika selaku Direktur Utama PT Sinarbali Binakarya dan Ida Bagus Wiratmaja yang merupakan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tabanan, Bali.
"Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan proses pengajuan anggaran dan peruntukkan dari dana insentif daerah," kata Ali Fikri.
Berita Terkait
KPK geledah Gedung DPR RI terkait dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 15:49 Wib
KPK menyiapkan lima program pencegahan korupsi di daerah
Selasa, 30 April 2024 0:47 Wib
KPK menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 10:19 Wib
Eks Penyidik KPK menyesalkan kontroversi di tubuh KPK
Jumat, 26 April 2024 15:09 Wib
MA terima kasasi KPK anulir vonis bebas Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Kamis, 25 April 2024 14:55 Wib
KPK menyerahkan memori kasasi atas putusan perampasan aset Rafael Alun
Kamis, 25 April 2024 14:23 Wib
Jaksa KPK akan memanggil istri dan anak SYL untuk beri keterangan di persidangan
Rabu, 24 April 2024 22:21 Wib
Saksi kasus SYL meminta perlindungan LPSK setelah BAP dirinya bocor
Rabu, 24 April 2024 13:18 Wib