Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuat tradisi baru membekali para nakhoda kapal pengawas kelautan dan perikanan dengan tongkat komando dalam mengawal pelaksanaan kebijakan penangkapan terukur di Tanah Air.
"Tradisi penyerahan tongkat komando kepada para nakhoda kapal pengawas perikanan merupakan hal baru yang kami lakukan sebagai upaya melecut semangat dan tanggung jawab mereka untuk menjaga laut kita, termasuk mengawal program prioritas Menteri Kelautan dan Perikanan," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksda Adin Nurawaluddin, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.
Pembekalan para nakhoda kapal pengawas perikanan dengan tongkat komando sebagai simbolisasi amanah dan tanggung jawab yang diberikan negara serta merupakan upaya penguatan semangat, tanggungjawab ,dan kemampuan personil dalam menghadapi tantangan pengawasan di lapangan.
Prosesi penyerahan tongkat komando ini dilakukan di tengah-tengah pelaksanaan kegiatan penyegaran teknis menembak bagi nakhoda kapal pengawas perikanan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (UPT PSDKP) di Markas Marinir Cilandak Jakarta.
Kegiatan yang diikuti oleh 30 nakhoda kapal pengawas perikanan dan 14 Kepala UPT PSDKP ini dilaksanakan bekerja sama dengan Markas Komando Marinir Cilandak Jakarta, 4 November 2021. "Ini upaya meningkatkan ketangguhan mental, tanggung jawab dan kecakapan petugas kami di lapangan," ujar Adin.
Menjelang implementasi penangkapan ikan terukur, kata dia, maka kesehatan jasmani, semangat, tanggung jawab, psikologis, dan keterampilan nakhoda kapal pengawas perikanan dan Kepala UPT PSDKP dievaluasi dan dilakukan penyegaran agar siap dalam kondisi prima.
Hal tersebut, lanjutnya, merupakan salah satu komitmen KKP untuk memastikan kegiatan pengawasan dalam rangka mengawal program-program prioritas Menteri Kelautan dan Perikanan dapat terlaksana dengan baik. Sebelumnya tradisi pengambilan dan penyerahan Tongkat Komando juga telah dilaksanakan terhadap 14 Kepala UPT PSDKP pada bulan Oktober 2021.
“Dinamika di lapangan yang semakin kompleks seiring dengan program kerja Bapak Menteri Kelautan dan Perikanan yang semakin kuat untuk tata kelola sumber daya kelautan dan perikanan yang seimbang antara ekonomi dan ekologi yang berorientasi pada kesejahteraan nelayan. Ini tentu memerlukan semangat, daya juang dan mentalitas yang baik,” tegas Adin.
Dalam pelaksanaan pemberian tongkat komando ini sendiri, Ditjen PSDKP KKP menggandeng TNI AL yang juga memberikan keterampilan penggunaan dan perawatan senjata api kepada para Nakhoda dan Kepala UPT PSDKP.
Sementara itu terkait dengan peningkatan kemampuan dalam penggunaan senjata api bagi aparat di lapangan, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono, menyampaikan aparat pengawas perikanan memang dapat dilengkapi dengan senjata api sebagai sarana perlindungan diri.
Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Pasal 66C Ayat (2) yang memberikan kewenangan pada pengawas perikanan untuk memiliki dan menggunakan senjata api dalam mendukung pelaksanaan tugasnya.
“Untuk kepentingan penugasan, para nakhoda kapal pengawas perikanan dan Kepala UPT PSDKP memang dapat dibekali dengan senjata api," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan sebelumnya kegiatan penyegaran keterampilan menembak telah dilaksanakan rutin setiap tahun, namun untuk tahun ini lebih komprehensif. Selain menembak, peserta juga diasah kembali keterampilan merawat senjata, dan juga kesehatan mental dan psikologinya.