
DPRD akan Turunkan Belanja Hibah dan Bansos
Selasa, 27 September 2011 19:24 WIB

"Kami akan minta untuk dikoreksi, jika banyak penambahan maka akan dikurangi lalu dijadikan program," kata Ketua DPRD Sulsel Moh Roem di Makassar, Selasa.
Menurut dia, penambahan untuk belanja bansos yang berlebihan saat ini tidak realistis, dan menjadi sangat sensitif mengingat belanja bansos Sulsel pada 2008 terjadi masalah.
Meski begitu, ia mengatakan, mekanisme pencairan belanja bansos saat ini lebih selektif dan ketat mekanismenya dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Belanja hibah pada RAPBD-P menjadi Rp102,3 miliar setelah mendapat tambahan anggaran Rp14,8 miliar di APBD-P dari Rp87,4 miliar di APBD pokok.
Sedangkan, belanja bansos menjadi Rp35,9 miliar setelah mendapat tambahan anggaran Rp13,8 miliar di APBD-P dari Rp22 miliar pada APBD pokok.
Fraksi Demokrat dalam rapat paripuna DPRD Sulsel (26/7) mempertanyakan urgensi pemanfaatan dari belanja bansos untuk pelayanan masyarakat.
"Menurut Permendagri No 37/2010 tentang pedoman penyusunan APBD 2011, bantuan hibah dan bansos tidak diberikan secara terus menerus kepada individu, institusi atau kelembagaan," kata juru bicara Fraksi Demokrat Yusa Rasyid Ali.
"Dan dalam penyaluran bantuan sosial, kami harap tidak terjadi diskriminasi dalam penyaluran bantuan tersebut," ucapnya. (T.pso-099/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
