Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022 yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan tidak cocok diterapkan di DKI Jakarta.
Anies menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharuskan untuk menerapkan penghitungan UMP sama persis atau sesuai dengan formula Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 yang ditetapkan secara nasional.
"Bila diterapkan di Jakarta, buruh Jakarta hanya akan mengalami kenaikan sebesar Rp38 ribu. Kami melihat angka ini adalah angka yang amat kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya," kata Anies saat menyambangi massa buruh di depan Gedung Balaikota Jakarta, Senin.
Karena itu, Anies pun meminta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah untuk meninjau ulang formula penetapan UMP 2022.
Permintaan Anies itu dituangkan dalam surat kepada Menaker pada 22 November 2021 terkait usulan peninjauan kembali formula penetapan UMP.
"Kita bersurat kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Kita mengatakan formula ini tidak cocok untuk diterapkan di Jakarta. Formula ini kalau diterapkan di Jakarta tidak sesuai," kata Anies.
Anies juga mengaku terpaksa menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1395 Tahun 2021 soal Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2022. UMP DKI Jakarta Tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp4.453.935,536.
Kenaikan UMP di DKI Jakarta tahun 2022 hanya sebesar Rp37.749 atau 0,85 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp4.416.186,548
Pemprov DKI juga diharuskan untuk menetapkan atau mengumumkan besaran UMP tersebut sebelum 21 November 2021.
Keputusan gubernur itu dibuat semata-mata agar tidak melanggar ketentuan di atas.
"Kami terpaksa mengeluarkan keputusan hubernur ini, karena bila tidak dikeluarkan, kami dianggap melanggar. Tetapi kami bilang (dalam surat itu), bahwa ini tidak cocok dengan situasi di Jakarta," kata Anies.
Berita Terkait
Anies: PKS berada di persimpangan jalan pascapemilu presiden 2024
Sabtu, 27 April 2024 14:31 Wib
Anies Baswedan belum pikirkan rencana maju Pilkada DKI Jakarta 2024
Sabtu, 27 April 2024 14:29 Wib
Surya Paloh: Masih ada kemungkinan usung Anies di Pilkada DKI Jakarta
Sabtu, 27 April 2024 10:26 Wib
Pengamat: Ada kesan Anies Baswedan mulai ditinggalkan partai pendukungnya
Kamis, 25 April 2024 13:50 Wib
Anies-Muhaimin tiba di KPU menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih
Rabu, 24 April 2024 10:23 Wib
Anies-Muhaimin sebut koalisi perubahan sudah selesai seusai putusan MK
Selasa, 23 April 2024 6:48 Wib
Amin segera menyikapi putusan MK terkait sengketa Pilpres
Senin, 22 April 2024 16:10 Wib
Gerindra: Tak pernah tawari Ganjar dan Anies kursi kabinet
Rabu, 27 Maret 2024 14:26 Wib