
DPRD Sulsel Panggil GM PLN

Makassar (ANTARA News) - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melayangkan surat pemanggilan kepada General Manager PLN Sultan Batara untuk mendengarkan penjelasan terkait pemadaman bergilir yang terjadi di daerah ini dalam satu bulan terakhir.
"Kita sudah surati GM PLN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sultan Batara) agar datang memberikan penjelasan atas keluhan masyarakat, semua mengeluh, makanya kita undang mereka," kata anggota Komisi D DPRD Sulsel Ince Langke di Makassar, Jumat.
Dalam surat tersebut, Komisi D akan mendengar penjelasan dari GM PLN pada 28 Oktober, terkait seringnya pemadaman listrik di daerah ini.
Ince Langke heran karena pemadaman listrik di Sulsel mulai terjadi sejak dirut lama PLN Dahlan Iskan menjadi Menteri BUMN.
"Di samping itu, GM PLN Sudah berjanji kepada gubernur bahwa tidak ada lagi pemadaman listrik," tambah politisi Golkar ini.
Sebelumnya, Ketua Komisi D, Hery Suhari Attas, mengatakan, pemadaman bergilir disebabkan PLN Sultan Batara tidak belajar dari pengalaman krisis listrik tahun-tahun sebelumnya yang rutin terjadi saat musim kemarau.
Hery mengkritisi PLN yang tidak menyiapkan antisipasi dini terhadap PLTA berkapasitas 2X65 mega watt (MW) di Bakaru, Kabupaten Pinrang.
Kemarau membuat debit air di Waduk Bakaru berkurang, dan hanya mampu memutar satu dari dua mesin pembangkit yang ada.
Kesalahan lain PLN, lanjut politisi Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) ini adalah melayani pemasangan sambungan baru disaat cadangan listrik minim, apalagi tidak diimbangi dengan penambahan energi listrik.
"Tiap tahun saat kemarau terjadi seperti ini, tidak dibuatkan cadangan. Semua dijual," ucapnya.
Hal lain yang disoroti Hery adalah proyek baru energi listrik di Sulsel yang tidak selesai sesuai target, seperti PLTU berkapasitas 2x50 MW di kabupaten Barru dan PLTU berkapasitas 2X125 MW yang dibangun swasta di Jeneponto.
"Proyek pembangkit-pembangkit baru harus dipacu, khususnya yang di Barru karena itu proyeknya PLN. Harusnya sudah selesai tahun ini. Saya mau kejar itu," ucapnya. (T.pso-099/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
