Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota melalui Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto membantah dan memberikan klarifikasi atas rencana proyek pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) bukan dibangun di lahan Taman Macan yang kini menjadi perbincangan publik.
"Saya tegaskan bukan Taman Macannya yang akan dibangun, melainkan di samping taman itu. Mal Pelayanan Publik itu nantinya akan memiliki tujuh lantai," papar Ramdhan di Makassar, Rabu.
Pria akrab disapa Danny Pomanto itu menjelaskan, Taman Macan yang kini menjadi area publik di Jalan Sultan Hasanuddin, tidak akan dibangun gedung, mengingat area tersebut digunakan publik sebagai Ruang Terbuka Hijau atau RTH.
Pembangunan MPP tersebut, kata dia, akan dibangun di samping lokasi Taman Macan, dan tidak mengganggu fungsi dari taman itu sendiri. MPP nantinya akan menjadi pusat atau sentra pelayanan publik yang akan terhubung menjadi satu dalam satu gedung.
"MPP itu nanti kita pusatkan semua pelayanan masyarakat. Tapi bukan berarti kita tidak gunakan teknologi. Jadi digitalisasi tetap menjadi kemudahan warga mengakses informasi atau melakukan pembayaran," paparnya.
Selain itu, gedung itu nanti juga digunakan untuk layanan secara konvensional agar menjangkau masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan selain digitalisasi atau online.
Wali Kota Makassar dua periode ini juga mengapresiasi kritik publik terkait dengan lokasi pembanguan MPP walaupun beredar informasi lokasi Taman Macan akan dibangun gedung pelayanan publik.
“Senang rasanya, karena ternyata masyarakat begitu mencintai kota ini. Semoga apa yang kami canangkan mendapat dukungan warga demi peningkatan Makassar," katanya.
Sebelumnya, Pemkot Makassar menganggarkan Rp200 miliar untuk pembangunan MPP di lokasi area publik Taman Macan sebagai bagian dari percepatan pelayanan bagi masyarakat.
Khusus anggaran pembangunan gedung baru tersebut, kata kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Helmy Budiman, telah dianggarkan melalui APBD tahun 2022, dan telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Makassar sebesar Rp200 miliar.
Rencananya, OPD atau dinas yang dipindahkan seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar.
Berita Terkait
BLK Maritim kerja sama Indonesia dan Austria hadir di Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib
LBH Pers ajukan Amicus Curiae terkait sengketa pers di PN Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib
Tim Satgas Lantamal VI Makassar kembali menemukan jasad korban banjir
Rabu, 8 Mei 2024 0:17 Wib
Basarnas Makassar mengevakuasi 52 korban banjir Sungai Latimojong Luwu
Rabu, 8 Mei 2024 0:16 Wib
Kemenkumham Sulsel MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat soal BHP
Selasa, 7 Mei 2024 22:27 Wib
Satgas Gulben Lantamal VI Makassar bantu cari dan evakuasi korban bencana di Luwu
Selasa, 7 Mei 2024 21:45 Wib
Tim Kelembagaan LLDikti-Kemenkes mengevaluasi lapangan Prodi Obstetri UMI
Selasa, 7 Mei 2024 19:33 Wib
Basarnas: Korban tewas akibat bencana Luwu bertambah menjadi 13 orang
Selasa, 7 Mei 2024 17:58 Wib