Mamuju (ANTARA) - Sekertaris Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris berharap penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah itu.
"Penyusunan dokumen RPD agar memperhatikan skala prioritas penyelesaian permasalahan pembangunan daerah serta mempertimbangkan kemampuan keuangan yang kita miliki," kata Muhammad Idris, Jumat.
Penegasan itu disampaikan Muhammad Idris, pada papat penyusunan RPD Provinsi Sulbar tahun 2023-2026 yang berlangsung di Hotel Grand Maleo Mamuju.
Sekprov juga meminta agar dokumen RPD itu disusun secara tepat waktu sesuai tahapan dan juga proses yang ditetapkan dan diarahkan untuk mencapai sasaran dan target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025.
"Termasuk, menuntaskan sasaran dan target di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022," ujar Muhammad Idris.
Ia juga meminta kepada para kepala perangkat daerah agar berperan aktif berkontribusi di dalam memberikan dan menyampaikan tanggapan serta memberikan informasi yang dibutuhkan dalam penyusunan RPD 2023-2026 dan segera melakukan penyusunan Renstra perangkat daerah 2023-2026 sebagai penjabaran RPD 2023-2026.
"Dokumen tersebut ditetapkan paling lambat minggu pertama pada Maret 2022. Sedangkan, untuk renstra perangkat daerah ditetapkan paling lambat minggu ketiga Maret 2022," terangnya.
"Untuk itu, diperlukan keseriusan kita semuanya dalam menyusun dokumen RPD dan renstra perangkat daerah dengan mengingat waktu yang sangat terbatas," kata Muhammad Idris.
Sekprov juga meminta OPD lebih strategik bersama-sama dengan Kepala Bappeda menjadi tim yang menggunakan sekaligus menyusun dokumen yang strategis itu dan harus disusun secara tekhnograpi berdasarkan instruksi Mendagri.
"Semoga melalui rapat penyusunan RPD 2023-2026 ini, dapat meningkatkan dan menguatkan peran kita masing-masing untuk berkontribusi mewujudkan Sulbar yang sejahtera, maju dan 'Malaqbiq' atau bermartabat," terang Muhammad Idris.
Ia menjelaskan, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), menjadi sebuah instrumen untuk evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dengan menujuk pada visi 'Sulbar Maju dan Malaqbi' tambahnya, RPJMD Sulbar 2017-2022 telah dijabarkan dalam lima misi, lima tujuan dan delapan sasaran pembangunan daerah serta 13 Indikator Kinerja Utama (IKU).
"Sasaran yang telah mencapai target yang ditetapkan diantaranya, persentase elektrifikasi dan indeks kualifikasi lingkungan hidup," ujarnya.
"Sedangkan, sasaran lainnya masih memerlukan akselerasi dan upaya ekstra dari kita semuanya untuk pencapaian target yang ditetapkan, adalah pertumbuhan ekonomi, pengangguran, keymiskinan serta ketimpangan pendapatan yang merupakan dampak dari pandemi COVID-19," jelas Muhammad Idris.
Berita Terkait
Penjabat Bupati Mamasa: Kemendagri mengapresiasi upaya tekan inflasi
Selasa, 30 April 2024 0:13 Wib
Pj Gubernur Sulsel menyerukan pembangunan sektor pantai timur
Senin, 29 April 2024 18:16 Wib
Pemprov Sulbar berharap APHTN-HAN aktif beri masukan soal pembangunan
Minggu, 28 April 2024 12:48 Wib
LKBN ANTARA memulai pembangunan gedung kantor di Kalimantan Utara
Sabtu, 27 April 2024 20:24 Wib
Pj Gubernur Sulbar: Presiden Jokowi dukung pembangunan infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Berbagai produk UMKM dikenalkan pada pameran pembangunan Soppeng
Rabu, 24 April 2024 16:42 Wib
Presiden Jokowi inginkan pembangunan pasar baru dekat Pasar Tumpah Mamasa Sulbar
Selasa, 23 April 2024 14:36 Wib
Presiden Jokowi meresmikan 147 infrastruktur rekonstruksi pascagempa Sulbar
Selasa, 23 April 2024 9:46 Wib