Makassar (ANTARA) - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh memaparkan sejumlah keunggulan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sebagai indentitas penduduk.
Prof Zudan dalam webinar yang terpantau di Makassar, Kamis, mengatakan penyelenggaraan administrasi kependudukan bertujuan memberikan keabsahan identitas, memberikan perlindungan status terhadap hak sipil penduduk.
Juga menyediakan data dan informasi kependudukan nasional hingga menyediakan data penduduk yang menjadi rujukan dasar bagi sektor terkait lainnya.
"Dasar hukum tersebut sesuai dengan UUD 1945 pasal 26 ayat 3, UU No. 23 tahun 2006 dan UU No.24 tahun 2013. Penduduk yang tidak memiliki KTP tidak akan mendapatkan pelayanan secara optimal," katanya pada webinar yang digelar FH Unhas bersama Kemendagri itu.
"KTP merupakan bagian dari bentuk perlindungan negara terhadap WNI," sambungnya.
Prof Zudan juga memberikan gambaran tentang penggunaan e-KTP yang merupakan identitas kependudukan digital sebagai informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi.
Kehadiran e-KTP akan menghemat anggaran pengadaan blangko e-KTP ribbon dan cleaning kit sebesar Rp200 sampai Rp400 miliar per tahun.
Serta tidak ketergantungan dengan vendor karena dikembangkan sendiri oleh Kemendagri hingga pelayanan publik lebih praktis dan cepat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulsel Sukarniaty Kondolele MM, memberikan gambaran tentang pelaksanaan sistem administrasi kependudukan dan inovasi yang saat ini digunakan untuk peningkatan pelayanan administrasi kependudukan.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH Unhas Dr Muh Hasrul MH, menyampaikan webinar ini sangat bermanfaat untuk memberikan gambaran kepada khalayak terkait proses administrasi dan pentingnya Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki identitas diri.
"Berdasarkan hasil penelitian, masih ada 4 persen masyarakat Indonesia yang belum memiliki e-KTP. Padahal, kepemilikan KTP sangat penting sebagai bentuk perlindungan negara. Kita mengharapkan, webinar ini bisa memberikan pemahaman dan informasi kepada para peserta," jelasnya.
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta mengajukan penonaktifan 92 ribu NIK warga ke Kemendagri
Rabu, 17 April 2024 11:28 Wib
Dukcapil Bulukumba tetap membuka layanan KTP hingga hari pencoblosan
Jumat, 9 Februari 2024 1:03 Wib
Ketua MPR minta Kemendagri investigasi mendalam dugaan kebocoran data
Senin, 17 Juli 2023 17:28 Wib
Dirjen Dukcapil: Format elemen data yang diduga bocor berbeda dengan "database"
Senin, 17 Juli 2023 12:42 Wib
DKI Jakarta prediksi 40.000 pendatang baru di Ibu Kota
Rabu, 26 April 2023 15:54 Wib
Dukcapil Bone hentikan pencetakan KTP elektronik akibat server jebol
Rabu, 12 April 2023 1:05 Wib
Pemkab Bone sasar ASN hingga pers percepat digitalisasi kependudukan
Kamis, 16 Februari 2023 7:57 Wib
Mendagri mendorong integrasi data diaspora di kedutaan dengan Dukcapil
Senin, 26 September 2022 14:18 Wib