Makassar (ANTARA) - Manajemen dan SPBUN (Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara) PT Perkebunan Nusantara XIV bersinergi menyepakati Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2022-2023 untuk mendukung kinerja perusahaan milik negara itu.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Umum SP-BUN PTPN XIV, Wardi Samad di Malino, Kabupaten Gowa, Minggu.
Dia mengatakan, penandatanganan kesepakatan PKB merupakan hasil akhir dari perundingan PKB. sebelum perundingan, dilakukan pra perundingan 17 - 20 Januari 2022 di Aula Baruga Agro Kantor Direksi PTPN XIV.
Selanjutnya penyusunan draft PKB telah dilakukan tiga kali pembahasan pada Desember 2021 melalui Video Conference, bersama beberapa pengurus SPBUN tingkat perusahaan dan tingkat unit usaha di 7 propinsi wilayah kerja PTPN XIV.
Menurut dia, upaya tersebut untuk mengakomodasi karyawan diantaranya tenaga pemanen dan penyadap menjadi Karyawan Tetap Non Golongan (KTNG).
Hal itu sesuai dengan rekomendasi Tim Inspektorat Holding yang juga telah di implementasikan di PTPN lain. KTNG diikutsertakan pada program BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.
"Cukup banyak perubahan yang diharapkan menjadi motivasi buat karyawan dalam mewujudkan perusahaan yang sehat. Dalam kesempatan perundingan juga dilakukan internalisasi akhlak oleh motivator," katanya.
Sementara itu, Direktur PTPN XIV (Persero) Suhendri yang turut hadir pada kegiatan tersebut mengaku menyambut baik sinergitas manajemen dengan serikat pekerja, karena dinilai akan memberikan keuntungan kedua belah pihak dan kinerja perusahaan akan lebih baik.

