Jakarta (ANTARA) - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kembali menangkap seorang gitaris berinisial RS terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
"Betul, penyidik Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita," kata Budhi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Kepala Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan mengatakan dalam penangkapan tersebut polisi turut menyita barang bukti narkotika jenis ganja.
"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," ujarnya.
Lebih lanjut Mobri menjelaskan R ditangkap pada Sabtu malam di Jakarta Selatan.
"Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB, di daerah Pancoran, Jakarta Selatan," ujarnya.
Berdasarkan informasi, gitaris tersebut pernah ditangkap polisi karena kasus serupa di Bali pada beberapa lalu.
Berita Terkait
Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Senin, 29 April 2024 8:25 Wib
Proliga 2024 - Jakarta LavAni atasi perlawanan Palembang Bank Sumsel Babel
Senin, 29 April 2024 0:55 Wib
Proliga 2024 - Jakarta Pertamina Enduro kalahkan Gresik Petrokimia Pupuk
Senin, 29 April 2024 0:54 Wib
Proliga 2024 - Jakarta STIN BIN tekuk Jakarta Pertamina Pertamax
Senin, 29 April 2024 0:53 Wib
Anies Baswedan belum pikirkan rencana maju Pilkada DKI Jakarta 2024
Sabtu, 27 April 2024 14:29 Wib
PKS membuka peluang usung Ahmad Syaikhu maju Pilkada DKI Jakarta
Sabtu, 27 April 2024 10:29 Wib
Surya Paloh: Masih ada kemungkinan usung Anies di Pilkada DKI Jakarta
Sabtu, 27 April 2024 10:26 Wib
Ada luka tembak di kepala anggota Polresta Manado yang meninggal dunia dalam mobil
Sabtu, 27 April 2024 10:22 Wib