Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengajak warga memberikan masukan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta untuk kemajuan pembangunan setelah tidak lagi menyandang status Ibu Kota Negara
"Kami tunggu masukannya," kata Riza Patria di Jakarta, Rabu.
Ia mengajak warga di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi, ide kolaborasi dan masukan lain melalui laman jakartakedepan.jakarta.go.id.
Dalam laman itu, masyarakat dapat mengakses tiga kanal, yakni "Sampaikan Aspirasimu", "Isi Survei" dan "Kenali Jakarta".
Pada kanal "Sampaikan Aspirasimu", responden diharapkan menuliskan perubahan bagi Jakarta setelah tidak menjadi Ibu Kota Negara.
Kemudian, pada kanal "Isi Survei" diharapkan menjadi masukan dalam perencanaan pembangunan Jakarta. Survei itu juga akan dijadikan bahan publikasi ilmiah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Sedangkan kanal "Kenali Jakarta" berisi konten di antaranya terkait sejarah Jakarta.
Melalui akun instagram pribadinya, Riza juga mengatakan, partisipasi aktif masyarakat diharapkan mengawal perjalanan usulan RUU Kekhususan Jakarta.
Jakarta sebentar lagi sudah tidak menjadi ibu kota namun bukan berarti Jakarta akan kehilangan kekhususannya. "Untuk itu kami mengajak seluruh warga Jakarta untuk dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal perjalanan usulan RUU Kekhususan Jakarta," kata politisi Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membahas sejumlah usulan yang bakal masuk dalam Rancangan Undang-Undang Kekhususan Jakarta sebagai persiapan setelah Jakarta tidak pagi menjadi Ibu Kota Negara.
Asisten Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, ada delapan sektor dalam substansi usulan RUU Kekhususan Jakarta, yakni mobilitas dan logistik, ekonomi, investasi, dan tata ruang, kesejahteraan masyarakat.
Kemudian, fiskal, lingkungan, politik dan pemerintahan, ekonomi digital dan kesiapan serta tim penunjang.
Ia menambahkan, pihaknya sudah membentuk tim perumus internal Pemprov DKI dalam kelompok kerja yang nantinya usulan atas RUU Kekhususan Jakarta yang akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri RI.
Berita Terkait
Mencari kekhususan Jakarta dalam RUU DKJ setelah tidak jadi ibu kota negara
Senin, 25 Maret 2024 1:05 Wib
Presiden Jokowi membahas RUU Kekhususan Jakarta dengan menteri dan pejabat terkait
Selasa, 12 September 2023 17:20 Wib
Pengamat: Perumusan RUU Kekhususan Jakarta perlu libatkan daerah penyangga
Rabu, 6 April 2022 10:27 Wib
Mendagri: Sistem pemerintahan IKN Nusantara setara provinsi dengan kekhususan
Rabu, 16 Februari 2022 18:21 Wib
DPR segera bahas RUU yang mengatur kekhususan Jakarta
Rabu, 19 Januari 2022 18:31 Wib
Mendagri sebut aspirasi pembentukan Provinsi Papua Selatan jadi kekhususan
Minggu, 12 September 2021 19:56 Wib
Presiden Jokowi tegaskan setiap daerah punya kekhususan terkait liburkan sekolah
Senin, 16 Maret 2020 15:40 Wib
Unhas buka D3 kekhususan kesehatan di Asmat
Selasa, 6 Maret 2018 7:56 Wib