Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus tindak pidana terorisme sekaligus mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengajukan banding atas vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Usai mengetok palu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur langsung menanyakan kepada terdakwa apakah mengajukan banding atau tidak.
"Begitu, ya, terdakwa putusan dari majelis hakim," kata majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur usai memimpin sidang dengan agenda pembacaan vonis atau putusan di Jakarta, Rabu.
Setelah mendengarkan putusan dan penjelasan dari majelis hakim, terdakwa Munarman atau penasihat hukum langsung menyatakan akan menempuh upaya banding. Tidak hanya terdakwa, jaksa penuntut umum (JPU) juga menyampaikan hal yang sama.
Dalam sidang tersebut, majelis hakim juga menyampaikan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Pertama, untuk hal yang memberatkan, majelis menilai perbuatan Munarman tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana terorisme di Tanah Air. Kedua, terdakwa sudah pernah dihukum.
Sementara itu, untuk hal yang meringankan terdakwa, yang bersangkutan sebagai tulang punggung keluarga.
"Kepada terdakwa, majelis hakim juga membebani biaya perkara," kata majelis hakim.
Dalam putusannya, majelis hakim menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan, menetapkan barang bukti berupa KTP-el atas nama Munarman beserta paspor dikembalikan kepada terdakwa. Selain itu, majelis hakim juga mengembalikan KTP-el milik terdakwa lainnya, termasuk milik para saksi.
"Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp5.000,00," kata hakim.
Berita Terkait
Polri ungkap delapan tersangka JI Sulteng terlatih dan miliki jabatan
Jumat, 19 April 2024 15:23 Wib
Kapolri: Ada 18 tersangka teroris ditangkap jelang Natal
Minggu, 24 Desember 2023 19:20 Wib
Densus 88 Antiteror mengamankan dua warga terduga teroris di Sukoharjo Jawa Tengah
Kamis, 14 Desember 2023 13:31 Wib
Paus Fransiskus menyebut serangan Israel di Gaza "terorisme"
Jumat, 1 Desember 2023 14:37 Wib
Moeldoko: Gerakan terorisme di Indonesia masih ada di tengah euforia politik Pemilu 2024
Kamis, 9 November 2023 14:44 Wib
Polri: 17 dari 27 terduga teroris kelompok Anshor Daulah ditangkap di Jawa Barat
Jumat, 27 Oktober 2023 15:30 Wib
BNPT melibatkan masyarakat desa deteksi dini radikalisme dan terorisme
Jumat, 20 Oktober 2023 10:09 Wib
PKK Makassar dorong perlindungan kepada anak korban jaringan terorisme
Minggu, 8 Oktober 2023 5:53 Wib