Mamuju (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar meminta pemerintah daerah menempatkan setiap pejabat sesuai dengan kemampuannya.
"Penempatan pejabat harus sesuai dengan 'skill' untuk mengoptimalkan penyelenggaraan roda pemerintahan di daerah," kata Menpan dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di Mamuju, Kamis.
Menpan mengatakan, penetapan pejabat mesti berdasarkan kemampuan dan latar belakang pendidikan.
"Selama ini banyak pejabat eselon II di daerah yang karbitan kemudian menyesuaikan diri mengikuti pendidikan setelah memegang jabatan," katanya.
Kondisi seperti ini, kata dia, memperburuk tata kelola pemerintahan di dunia birokrasi.
Karena itu, kata dia, pejabat yang menduduki jabatan eselon II harus benar-benar sesuai kapasitasnya dan sesuai disiplin ilmu yang dimiliki.
"Penempatan pejabat tentunya harus disesuaikan dengan latar belakang pendidikan dan 'skill' yang bersangkutan. Kalau tidak, dikhawatirkan dia tidak dapat bekerja maksimal di posisi yang ditempatinya tersebut," ujar Menpan.
Ia mengatakan, penempatan pejabat harus diawali dengan uji kelayakan dan kepatutan agar mereka mampu mengemban jabatan tersebut.
"Ini penting agar mereka dapat bekerja sesuai latar belakang pendidikan yang dimiliki. Jangan justru pejabat yang tidak memiliki kemampuan dipertahankan pada jabatannya," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, Baperjakat harus melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan sebelum memberikan amanah kepada pejabat untuk menduduki jabatan tertentu. (T.KR-ACO/E005)
Berita Terkait
Menpan RB: Seleksi CPNS dari sekolah kedinasan mulai Mei dan CASN Juni
Sabtu, 4 Mei 2024 1:45 Wib
RB BRI berkolaborasi lembaga pendidikan lahirkan wirausaha muda
Selasa, 30 April 2024 0:21 Wib
Liga Jerman - Bayern Muenchen menang, RB Leipzig hancurkan Dortmund
Minggu, 28 April 2024 0:20 Wib
Menpan RB: 38 kementerian-lembaga yang pertama dipindah ke IKN
Rabu, 17 April 2024 16:16 Wib
Menpan RB: Setiap ASN di IKN dapat satu unit hunian apartemen
Rabu, 17 April 2024 16:09 Wib
Kementerian PANRB menyiapkan 200 ribu formasi CASN ditempatkan di IKN
Rabu, 17 April 2024 15:41 Wib
Menhub : Menteri PANRB setuju ASN WFH dua hari pasca cuti Lebaran 1445 H
Sabtu, 13 April 2024 16:46 Wib
Pemprov Sulsel sebut Asistensi Reformasi Birokrasi tingkatkan SAKIP daerah
Kamis, 21 Maret 2024 12:16 Wib