Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan petugas telah mengidentifikasi para pelaku yang diduga terlibat penganiayaan terhadap pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia, Ade Armando.
"Untuk para pelaku, kami sudah mengidentifikasi kelompoknya sekaligus orangnya," kata Fadil Imran saat jumpa pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Fadil memastikan pihaknya akan menangkap para pelaku pemukulan terhadap Ade Armando dan Kapolda Metro Jaya mengimbau para pelaku yang menganiaya Ade Armando untuk menyerahkan diri.
"Besok mungkin kami akan melakukan upaya penegakan hukum, mengumumkan identitas pelaku. Jika tak menyerahkan diri kami akan tangkap," ujar Fadil.
Ade Armando menjadi korban penganiayaan saat massa mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senin.
Ade dianiaya massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa. Dia dianiayai hingga tersungkur ke aspal bahkan celana panjang yang dikenakannya hilang.
Ade juga mencoba melindungi kepala dan badan sambil tersungkur ke tanah ketika dia menerima amukan massa.
Ade lantas dievakuasi petugas dan massa lain ke tempat yang lebih aman.
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.
Dalam aksi tersebut, kelompok yang terdiri dari kumpulan BEM beberapa universitas ini membawa beberapa tuntutan di antaranya penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Berita Terkait
Bea Cukai Makassar menggagalkan penyelundupan ganja dari Sumut
Jumat, 29 Maret 2024 22:22 Wib
Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan kedua Firli Bahuri
Selasa, 23 Januari 2024 11:06 Wib
Ganjar merespons pernyataan Ade Armando soal dinasti politik DIY
Rabu, 6 Desember 2023 11:45 Wib
Wali Kota Makassar meraih penghargaan KPID Award 2023
Rabu, 18 Oktober 2023 18:43 Wib
PDIP menegaskan sikap tolak Israel didasari pemikiran Bung Karno
Rabu, 5 April 2023 0:03 Wib
Mencari titik terang andil Bupati Bogor Ade Yasin di pusaran suap auditor BPK
Sabtu, 31 Desember 2022 12:17 Wib
KSP: Pasal perzinaan dalam KUHP untuk mencegah perilaku main hakim sendiri
Selasa, 13 Desember 2022 14:30 Wib
Indonesia International Series 2022 - Alfian/Ade rebut gelar juara internasional perdana di Yogyakarta
Minggu, 25 September 2022 20:52 Wib