Jakarta (ANTARA) - Perum Pembangunan Perumahan Nasional atau Perumnas mengajukan suntikan dana dari penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp1,56 triliun untuk memperkuat struktur modal, meningkatkan kapasitasnya penyediaan keuangan, hingga menyelesaikan persediaan.
Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa Soediro mengatakan latar belakang pengajuan suntikan dana PMN itu didasari atas kondisi keuangan perusahaan yang kurang baik akibat penjualan dan profitabilitas sangat menurun.
"Arus kas bersih operasional negatif, rasio keuangan tidak memenuhi persyaratan finansial covenant, sehingga Perumnas tidak bankable," kata Budi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis.
Budi menjelaskan kondisi keuangan perusahaan yang tidak sehat itu disebabkan oleh dua kendala. Pertama, kinerja keuangan masa lalu yang mana struktur keuangan tidak sehat, arus kas bersih operasional negatif, dan beban bunga yang sangat tinggi.
Kedua, dampak pandemi COVID-19 telah mengakibatkan penurunan pendapatan karena adanya penurunan daya beli masyarakat dan terbatas ketersediaan kredit bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia menyampaikan bahwa tambahan dana PMN itu akan digunakan untuk menyelesaikan persediaan karena Perumnas kini mempunyai persediaan rumah sederhana siap huni sebanyak 8.710 unit, kemudian rumah dalam pelaksanaan ada 8.897 unit, dan kavling siap bangun lebih dari 47.000 unit.
"Ini kawasan sudah siap, kami belum bisa membangun. Kami berharap setelah mendapatkan PMN Rp1,56 triliun, struktur permodalan akan menjadi lebih sehat, rasio keuangan membaik, dan memenuhi persyaratan finansial covenant, sehingga kapabilitas akses pendanaan Perumnas bisa meningkat," jelas Budi.
"Sehingga kami bisa menyelesaikan seluruh persediaan, memenuhi permintaan dari konsumen, dan bisa melakukan perputaran atas pengembangan-pengembangan baru," imbuhnya.
Anggota Komisi VI DPR RI Harris Turino mempertanyakan alasan Perumnas mengajukan PMN sebesar Rp1,56 triliun yang hanya digunakan untuk menyelesaikan rumah tapak sebesar Rp1,07 triliun dan rumah susun sebesar Rp0,49 triliun.
"Saya bingung punya inventori sebesar ini tapi perlu PMN untuk menyelesaikan rumah tapak maupun rumah susun," katanya.
Lebih lanjut ia juga mempertanyakan angka penjualan rumah Perumnas yang hanya Rp247 miliar sampai Mei 2022. Menurutnya, angka penjualan itu hanya 15 persen dari RKAB Perumnas yang mencapai Rp1,6 triliun.
"Ini jauh sekali dari target. Apa penyebabnya? Apakah memang rumah-rumah Perumnas tidak laku atau ada apa? Ini agak aneh," ujar Harris.
Berita Terkait
PMN sebesar Rp28,16 triliun dialokasikan untuk tiga BUMN
Kamis, 14 September 2023 12:15 Wib
OJK menterbitkan aturan baru untuk sesuaikan hitungan permodalan bank
Rabu, 11 Januari 2023 15:33 Wib
PLN memperkirakan serap 57 persen PMN hingga akhir 2022
Senin, 28 November 2022 13:46 Wib
Menteri BUMN Erick Thohir minta tambahan penyertaan modal negara Rp7,88 triliun
Kamis, 8 September 2022 16:13 Wib
PMN PLN untuk perkuat struktur modal dukung pembangunan infrastruktur kelistrikan
Jumat, 31 Desember 2021 13:19 Wib
Menteri Erick usulkan PMN untuk 12 BUMN sebesar Rp72,44 triliun pada 2022
Kamis, 8 Juli 2021 14:06 Wib
Kementerian BUMN terbitkan peraturan menteri terkait PMN untuk dorong transparansi
Rabu, 24 Maret 2021 14:48 Wib
Rencana BUMN mengatur PMN dinilai dapat membuka peluang investasi
Rabu, 3 Maret 2021 14:15 Wib