Jakarta (ANTARA) - Polsek Kebon Jeruk menangkap dua tersangka berinisial RH dan SN lantaran terlibat kasus mempertontonkan unsur pornografi dalam sebuah aplikasi.
"Kita tangkap dua tersangka berinisial RH sebagai 'agency', sedangkan SN sebagai 'talent' yang melakukan aksi pornografi," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce dalam jumpa persnya di Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar), Rabu.
Penangkapan itu bermula ketika petugas sedang melakukan patroli media sosial untuk memantau aksi. Dalam proses pemantauan, polisi mendapati aksi SN yang sedang siaran langsung (live streaming) dengan menampilkan unsur pornografi.
Berdasarkan temuan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku SN tersebut. SN akhirnya tertangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
"Kita juga amankan tersangka kedua yakni seorang pria berinisial RH. Keduanya langsung kita bawa untuk diperiksa," kata dia.
Dalam proses pemeriksaan kedua tersangka, polisi mendapati keduanya bekerja untuk satu "agency" yang sama, yakni Unicorn Management yang berafiliasi di luar negeri.
SN mengaku awalnya diajak oleh RH beberapa bulan lalu untuk menjadi "talent". Dia mengaku terpaksa menerima pekerjaan tersebut demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Sejak bekerja sebagai "talent" selama tiga bulan, SN bisa meraup penghasilan lebih dari Rp30 juta.
"Penghasilan bisa sampai Rp30 juta. Jadi dia dapat uang dari bayaran yang diberikan penonton setiap siaran," kata Royce.
Uang yang dikirimkan penonton masuk ke dalam rekening RH dan selanjutnya diberikan kepada SN. Polsek masih menyelidiki kemungkinan adanya "talent" lain yang berada di bawah naungan RH.
Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya manajemen baru melalui kegiatan pornografi yang sama.
Keduanya dikenakan Pasal 29 JO Pasal 4 Ayat 1 dan atau Pasal 36 JO Pasal 10 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 JO Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap dua tersangka pornografi
Berita Terkait
Kemenhub: Bus pariwisata kecelakaan di Subang tercatat tidak miliki izin angkutan
Minggu, 12 Mei 2024 11:02 Wib
Kemenhub: Kecelakaan bus pariwisata di Subang diduga akibat rem blong
Sabtu, 11 Mei 2024 23:50 Wib
Rektor UNM mendaftar sebagai bakal cagub Sulbar di empat parpol
Sabtu, 11 Mei 2024 21:23 Wib
Pemprov Sulawesi Barat mendorong enam klaster pembangunan dalam Perpres IKN
Jumat, 10 Mei 2024 18:02 Wib
Kemenkumham Sulsel MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat soal BHP
Selasa, 7 Mei 2024 22:27 Wib
Rektor UNM ingin segera bangun kampung halamannya di Sulawesi Barat
Rabu, 1 Mei 2024 17:49 Wib
BMKG: Deformasi batuan dalam jadi pemicu gempa tektonik di selatan Jawa Barat
Minggu, 28 April 2024 11:28 Wib
Gempa magnitudo 6,5 mengguncang perairan selatan Jawa Barat
Minggu, 28 April 2024 0:16 Wib