Makassar (ANTARA) - Ketua Komisi E DPRD Sulsel Rahman Pina meminta kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) maupun aparat penegak hukum agar mengusut kasus dugaan salah suntik di Rumah Sakit (RS) Wahidin Sudirohusodo Makassar, meskipun kasusnya telah berujung damai.
"Sangat mulia hati keluarga bayi ini, bisa ikhlas menerima apa yang telah terjadi. Saya salut, memberi apresiasi tinggi. Ini luar biasa," ujar Rahman di Makassar, Kamis.
Rahman mengatakan hasil perdamaian yang difasilitasi anggota DPR RI Aliyah Mustika Ilham antara pihak RSUD Wahidin Sudirohusodo Makassar dengan keluarga bayi yang meninggal karena diduga salah suntik oleh tenaga kesehatan.
Bayi yang diberi nama Danendra itu meninggal dunia setelah di suntik oleh tenaga kesehatan dan menjadi polemik selama beberapa pekan hingga akhirnya kasus tersebut berakhir damai.
"Kenapa kami meminta kasus ini tetap diusut tuntas. Ini tak boleh terulang lagi. Sangat fatal, ini soal nyawa manusia. Tak bisa ditolerir karena kesalahan suntik. Saya berharap diusut tuntas," katanya menegaskan.
"Bukan cuma perawat atau bidan yang salah suntik, tapi juga manajemen rumah sakit. Bagaimana bisa rumah sakit sekelas RS Wahidin ada petugas medisnya salah suntik. Kalau di RS Wahidin saja bisa seperti ini, bagaimana rumah sakit lain," tambah politisi Partai Golkar itu.
Atas dasar itu, legislator Golkar ini mendesak aparat hukum agar bisa mengusut kasus ini. Begitupun organisasi profesi seperti IDI kata dia, agar tidak mendiamkan kasus ini karena dianggap telah berdamai.
"Terkuaknya kasus ini di RS Wahidin, sekaligus membuka mata kita, bahwa apa yang dilakukan tenaga kesehatan tidak selamanya benar. Hanya saja, pengetahuan masyarakat umum sangat terbatas," terangnya.
Sebelumnya, seorang bayi berusia satu bulan, Danendra, meninggal dunia dengan kondisi badan membiru setelah menerima suntikan dari perawat di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Pihak rumah sakit memberi santunan kepada keluarga bayi malang itu, namun dikembalikan ke pihak rumah sakit oleh Mansur, kakek Danendra Atharprazaka Nirwan. Mansur, tidak bisa menerima nilai uang sebagai santunan nyawa cucunya.
Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, kata Rahman Pina, akan terus memantau penanganan kasus bayi salah suntik ini dan mengagendakan untuk menggelar rapat dengar pendapat. Pihak DPRD akan memanggil Dirut RS Wahidin dan IDI serta organisasi profesi terkait, serta Kadis Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Berita Terkait
Kakanwil Kemenkumham audiensi dengan Pj Gubernur Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 7:56 Wib
Penetapan anggota DPRD terpilih pada empat daerah di Sulsel ditunda
Jumat, 3 Mei 2024 6:56 Wib
Fatayat NU Sulsel memperkuat kemitraan dengan Kemenag Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 0:34 Wib
Ekspor Sulsel Maret 2024 capai Rp190 juta dolar AS, meningkat 40 persen
Kamis, 2 Mei 2024 20:43 Wib
Turis Malaysia mendominasi kunjungan wisatawan ke Sulsel pada Maret 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:43 Wib
Peringatan Hardiknas tingkat Provinsi Sulawesi Selatan bertabur penghargaan
Kamis, 2 Mei 2024 20:09 Wib
Tiga parpol berkomunikasi bahas koalisi hadapi 24 Pilkada di Sulsel
Kamis, 2 Mei 2024 19:55 Wib
Pansus DPRD Sulsel terus matangkan Raperda Kesehatan Ibu dan anak
Kamis, 2 Mei 2024 18:27 Wib