Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat bahwa Kapal Pengawas KKP Hiu Macan 01 yang dinakhodai oleh Kapten Samson telah berhasil menangkap 1.001 kapal ikan asing ilegal di kawasan perairan Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam siaran pers di Jakarta, Minggu, menyampaikan bahwa Kapten Samson sebagai nakhoda Kapal Pengawas Hiu Macan 01 telah berhasil meringkus total 1.001 KIA (kapal ikan asing).
Penangkapan terakhir dilaksanakan dalam gelar operasi yang dilakukan di perairan Natuna Utara Minggu (24/7) sore waktu setempat. Pelaksanaan gelar operasi merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya kapal ikan asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Natuna Utara.
Dengan keberhasilan tersebut, Samson yang telah selama 18 tahun bekerja di KKP, tercatat telah menangkap 1.001 kapal ikan pelaku illegal fishing di laut Indonesia.
Ia mengemukakan bahwa prestasi ini patut diberikan apresiasi karena di balik keterbatasan selama masa pandemi, para penjaga sumber daya kelautan dan perikanan terus berupaya keras untuk menjaga sumber daya kelautan dan perikanan dari praktik pencurian ikan maupun penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Adin menyambut dan memberikan gelar penghormatan kepada Nakhoda beserta seluruh awak kapal pengawas Hiu Macan 01 yang memasuki Muara Sungai Kapuas untuk membawa dua kapal ikan Vietnam ke Stasiun PSDKP Pontianak guna proses hukum lebih lanjut.
“Saya Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyambut langsung dan memberi penghormatan kepada jajaran kapal pengawas Hiu Macan 01 yang dinakhodai oleh Kapten Samson beserta 17 Awak Kapal Pengawas," ujar Adin.
Ia menyatakan, kegigihan personil di lapangan serta atensi yang sangat tinggi dari pimpinan di KKP dalam pemberantasan pencurian ikan merupakan bukti kehadiran Negara di Laut Natuna dan wilayah perbatasan lainnya.
"Kami terus melakukan pengawasan dan penjagaan sumber daya kelautan dan perikanan untuk menjamin hak-hak nelayan kita yang tertib, sehingga pada akhirnya nelayan lokal dapat sejahtera,” terang Adin.
Selanjutnya Direktur Jenderal PSDKP Adin memastikan bahwa Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam ini akan diproses hukum lebih lanjut untuk memberikan efek jera bagi para pelaku illegal fishing.
“Pesannya jelas bahwa KKP mengedepankan ekologi sebagai panglima dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan, serta tidak pandang bulu terhadap kapal ikan yang melanggar. Terlebih pelanggaran yang dilakukan meresahkan nelayan lokal,” tegas Adin.
Sementara itu, Kapten Samson yang tidak mengetahui akan disambut oleh Direktur Jenderal PSDKP mengatakan bahwa keberhasilannya tersebut tidak terlepas dari arahan dan binaan dari jajaran pimpinan di Direktorat Jenderal PSDKP.
“Saya sangat terharu dengan atensi yang sangat tinggi dari Pimpinan. Keberhasilan ini merupakan hasil dari koordinasi dan dukungan dari para pimpinan KKP, terutama Bapak Dirjen PSDKP, Bapak Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Jajaran Ditjen PSDKP, awak kapal yang bertugas, serta masyarakat,” ujar Samson.
Kapten Samson menyampaikan bahwa KP Hiu Macan 01 selesai dibangun pada tahun 2004 memiliki panjang 36 meter dan lebar 7 meter dengan material Fiber Reinforced Polymer (FRP), kecepatan jelajah 15 knot serta dilengkapi dengan peralatan navigasi dan komunikasi lengkap.
“Saya bawa KP Hiu Macan 01 mulai tahun 2004. Kapal ini punya karakter yang stabil dengan 3 mesin dan 2 generator set sehingga memiliki daya jelajah yang tinggi,” jelas Samson.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KKP: Hiu Macan 01 telah tangkap 1.001 kapal ikan asing ilegal