
KPK Belum Tahan Djoko Susilo

"Ada aturan untuk menahan tersangka, seperti ada dua wakil ketua dan ketua, artinya jumlahnya tiga orang, Itu syaratnya," kata Abraham Samad di Makassar, Jumat.
Disela-sela pemakamam kakak iparnya almarhumah Ramlan Amin, Abraham mengatakan, tidak satupun pimpinan KPK berkantor, Wakil Ketua KPK Bambang Widjayanto sedang berada di Kalimantan Selatan, sementara pimpinan KPK lainnya, Adnan Pandu Praja berkunjung ke Malaysia.
"Kemungkinan besar batal penahahan hari ini, karena saya berada di Makassar," katanya
Namun saat ditanyai kapan penahanan Djoko, pendiri Koordinator Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Selatan ini belum memastikan waktu dan kapan penahanan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri itu.
Sebelumnya, Wakapolri Jenderal Polisi Nanang Soekarna menyatakan KPK di persilahkan menahan tersangka korupsi proyek simulator Surat Izin Mengemudi (SIM), Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Karena penahanan tersebut merupakan kewenangan KPK.
Rencana penahanan Djoko Susilo hari ini, namun berhubung anggota dan Ketua KPK sedang berada di luar daerah, maka penahanan itu ditunda, ujar Abraham Samad. (T.KR-DF/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
