Makassar (ANTARA) - Kementerian Pertanian akan memberikan kompensasi untuk ternak yang dipotong bersyarat karena terjangkit lenyakit mulut dan kuku (PMK) senilai Rp10 juta per ekor.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Sulawesi Selatan mencatat total hewan yang dipotong bersyarat akibat terjangkit PMK di Sulsel berjumlah 580 ekor. Data ini telah dikirim ke pemerintah pusat untuk divalidasi.
"Datanya sudah dikirim ke pusat. Nanti kompensasinya akan dikirim langsung ke rekening masing-masing peternak," kata Plt Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disnakeswan Sulsel drh Sriyanti Haruni di Makassar, Senin.
Ia mengungkapkan, dari jumlah itu terbanyak dari Kabupaten Bone, kemudian disusul Palopo. Lalu tersebar ke masing-masing daerah di Sulsel.
"Kalau data terakhir infeksi kasus mencapai 3.000-an ekor ternak," ujar dia.
Sementara itu, Pemprov Sulsel sudah membuka kembali pintu lalu lintas ternak. Normalisasi ini dilakukan pascapengetatan akses ternak di tengah mewabahnya PMK.
Meski begitu, lalu lintas ternak ini tetap harus sesuai syarat yang ditetapkan dalam SE 4/2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Zonasi.
Nurlina Saking mengatakan lalu lintas ternak dari pulau zona hijau menuju pulau zona merah sudah dibolehkan.
"Sulsel sudah bisa menerima kedatangan ternak dari wilayah zona hijau. Hanya, sebelum pengiriman harus ada bukti karantina 14 hari dengan hasil negatif PMK," ujar dia.
Berita Terkait
Penyaluran KUR di Sulsel capai Rp4,15 triliun
Sabtu, 18 Mei 2024 22:58 Wib
OJK: Aset perbankan syariah Sulsel capai Rp14,40 triliun
Sabtu, 18 Mei 2024 22:57 Wib
Produk unggulan kain khas asal Sulsel lolos kurasi Dekranas
Sabtu, 18 Mei 2024 21:14 Wib
Pj Gubernur Sulsel fokus melanjutkan program RKPD-APBD 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 20:41 Wib
Sulsel siap melaksanakan Pilkada Serentak 27 November 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 18:34 Wib
Pemkab Pangkep kembangkan semua potensi destinasi wisata
Sabtu, 18 Mei 2024 9:45 Wib
Prof Zudan dilantik menjadi Penjabat Gubernur Sulsel
Sabtu, 18 Mei 2024 6:22 Wib
BI Sulsel perluas penggunaan QRIS bekerja sama dengan Pemda
Jumat, 17 Mei 2024 21:49 Wib