• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Kamis, 15 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Antaranews sabet lagi Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Antaranews sabet lagi Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Rabu, 14 Januari 2026 15:53

      Menko Airlangga sebut pemerintah siapkan Rp335 triliun untuk MBG di 2026

      Menko Airlangga sebut pemerintah siapkan Rp335 triliun untuk MBG di 2026

      Rabu, 14 Januari 2026 4:23

      DJP berhentikan pegawai jadi tersangka KPK

      DJP berhentikan pegawai jadi tersangka KPK

      Minggu, 11 Januari 2026 22:39

      Konten Pandji Pragiwaksono adalah bentuk kebebasan berekspresi

      Konten Pandji Pragiwaksono adalah bentuk kebebasan berekspresi

      Sabtu, 10 Januari 2026 18:24

      KPK tangkap delapan orang di kantor pajak Jakarta Utara

      KPK tangkap delapan orang di kantor pajak Jakarta Utara

      Sabtu, 10 Januari 2026 17:14

  • Hukum
    • Lima penambang emas ilegal dilaporkan tewas di area Antam Nanggung

      Lima penambang emas ilegal dilaporkan tewas di area Antam Nanggung

      Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, ini alasan KPK

      Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, ini alasan KPK

      Polisi tahan perambah hutan lindung di Tombolopao Gowa

      Polisi tahan perambah hutan lindung di Tombolopao Gowa

      Polda Sulbar dan Lanal Mamuju memperkuat pengawasan wilayah maritim

      Polda Sulbar dan Lanal Mamuju memperkuat pengawasan wilayah maritim

      FOTO - Kebakaran belasan unit kios di Kendari

      FOTO - Kebakaran belasan unit kios di Kendari

  • Politik
    • KPU Makassar sosialisasikan pendidikan politik bagi pemilih pemula di sekolah

      KPU Makassar sosialisasikan pendidikan politik bagi pemilih pemula di sekolah

      Kata Yusril, Pilkada lewat DPRD permudah pengawasan money politic

      Kata Yusril, Pilkada lewat DPRD permudah pengawasan money politic

      Diskominfo Sulbar dan Pemkab Mateng kerja sama replikasi aplikasi WFA

      Diskominfo Sulbar dan Pemkab Mateng kerja sama replikasi aplikasi WFA

      Prabowo: SMA Taruna Nusantara dibutuhkan untuk cari putra-putri terbaik bangsa

      Prabowo: SMA Taruna Nusantara dibutuhkan untuk cari putra-putri terbaik bangsa

      SBY menegaskan matahari Partai Demokrat hanya satu: AHY

      SBY menegaskan matahari Partai Demokrat hanya satu: AHY

  • Daerah
    • Pemkot Makassar libatkan perguruan tinggi benahi alur air di kawasan rawan banjir

      Pemkot Makassar libatkan perguruan tinggi benahi alur air di kawasan rawan banjir

      Wali Kota Makassar  meluncurkan enam mobil  TRC tangani anak jalanan

      Wali Kota Makassar meluncurkan enam mobil TRC tangani anak jalanan

      Gubernur Sulsel:  Jadikan berkah Ramadhan bagi fakir miskin

      Gubernur Sulsel: Jadikan berkah Ramadhan bagi fakir miskin

      BPBD bersama DLH Makassar kolaborasi perkuat mitigasi bencana di kepulauan

      BPBD bersama DLH Makassar kolaborasi perkuat mitigasi bencana di kepulauan

      Pemkab Gowa tingkatkan kesiapsiagaan bencana hadapi cuaca ekstrem

      Pemkab Gowa tingkatkan kesiapsiagaan bencana hadapi cuaca ekstrem

  • Lintas Daerah
    • 125 desa di Luwu Timur dalam proses bangun Koperasi Merah Putih

      125 desa di Luwu Timur dalam proses bangun Koperasi Merah Putih

      Pemprov Sulbar bentuk tim khusus usut anak putus sekolah

      Pemprov Sulbar bentuk tim khusus usut anak putus sekolah

      Pemprov Sulbar memperkuat layanan digital dan JDIH

      Pemprov Sulbar memperkuat layanan digital dan JDIH

      Mayoritas kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang, termasuk Makassar

      Mayoritas kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang, termasuk Makassar

      Banjir Jakarta terus meluas pada Senin malam, 63 RT dan 23 ruas jalan masih terendam

      Banjir Jakarta terus meluas pada Senin malam, 63 RT dan 23 ruas jalan masih terendam

  • Gaya Hidup
    • BPBD Makassar-Yonsipur sediakan teknologi air bersih

      BPBD Makassar-Yonsipur sediakan teknologi air bersih

      Jamaluddin Jompa kembali terpilih jadi Rektor Unhas 2026-2030

      Jamaluddin Jompa kembali terpilih jadi Rektor Unhas 2026-2030

      Calon Rektor Unhas diberi waktu lima menit yakinkan MWA

      Calon Rektor Unhas diberi waktu lima menit yakinkan MWA

      Cegah manipulasi,  Kemenkes hapus fitur edit data kesehatan jemaah haji

      Cegah manipulasi, Kemenkes hapus fitur edit data kesehatan jemaah haji

      Viral, penjual es kelapa di Gowa daftarkan 24 anggota keluarga ke Tanah Suci

      Viral, penjual es kelapa di Gowa daftarkan 24 anggota keluarga ke Tanah Suci

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      OJK Sulselbar dan Unismuh Makassar dorong literasi keuangan syariah

      OJK Sulselbar dan Unismuh Makassar dorong literasi keuangan syariah

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Harga emas terus naik, kini sentuh Rp2,752 juta/gram

      Harga emas terus naik, kini sentuh Rp2,752 juta/gram

      Antam pastikan pekerja aman setelah kejadian asap berkadar gas beracun di tambang Pongkor

      Antam pastikan pekerja aman setelah kejadian asap berkadar gas beracun di tambang Pongkor

      1.396 pelanggan PLN memanfaatkan diskon tambah daya listrik di Sulselrabar

      1.396 pelanggan PLN memanfaatkan diskon tambah daya listrik di Sulselrabar

      Menkeu bakal evaluasi pegawai pajak, sanksi dari rotasi hingga dirumahkan

      Menkeu bakal evaluasi pegawai pajak, sanksi dari rotasi hingga dirumahkan

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Makanan khas Sulsel \"Pallu Ce\'la\" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Makanan khas Sulsel "Pallu Ce'la" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      Bobotoh harus jadi tuan rumah yang baik saat lawan Persija

      Bobotoh harus jadi tuan rumah yang baik saat lawan Persija

      Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

      Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      Singkirkan Nigeria lewat adu penalti, Maroko tantang Senegal di final Piala Afrika 2025

      Singkirkan Nigeria lewat adu penalti, Maroko tantang Senegal di final Piala Afrika 2025

      Dramatis, Real Madrid tersingkir dari Piala Raja dipermalukan klub kasta kedua Albacete 2-3

      Dramatis, Real Madrid tersingkir dari Piala Raja dipermalukan klub kasta kedua Albacete 2-3

      Hoffenheim bantai Monchengladbach dengan skor 5-1

      Hoffenheim bantai Monchengladbach dengan skor 5-1

      Arsenal permalukan Chelsea 3-2 di leg pertama semifinal Piala Liga Inggris

      Arsenal permalukan Chelsea 3-2 di leg pertama semifinal Piala Liga Inggris

  • Internasional
    • AS perintahkan warganya segera tinggalkan Iran

      AS perintahkan warganya segera tinggalkan Iran

      Teheran ancam beri \"pelajaran tak terlupakan\" kapada Trump jika AS serang Iran

      Teheran ancam beri "pelajaran tak terlupakan" kapada Trump jika AS serang Iran

      Trump: Presiden Zelenskyy tak punya \"kartu\" dan hanya bergantung padanya

      Trump: Presiden Zelenskyy tak punya "kartu" dan hanya bergantung padanya

      Ribuan orang ikuti aksi protes kebijakan Presiden Trump di New York

      Ribuan orang ikuti aksi protes kebijakan Presiden Trump di New York

      Khawatir dianeksasi AS, Eropa bahas penempatan pasukan NATO di Greenland

      Khawatir dianeksasi AS, Eropa bahas penempatan pasukan NATO di Greenland

  • Sejagat
    • Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

      Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

      Menag luncurkan Eco-Pesantren di Bone dukung kemandirian pesantren

      Menag luncurkan Eco-Pesantren di Bone dukung kemandirian pesantren

      Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

      Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

      Anwar Ibrahim usul masa jabatan PM Malaysia maksimal 10 tahun

      Anwar Ibrahim usul masa jabatan PM Malaysia maksimal 10 tahun

      Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

      Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • FOTO - Kebakaran belasan unit kios di Kendari

      FOTO - Kebakaran belasan unit kios di Kendari

      FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

  • Video
    • Sembilan sekolah rakyat di Sulsel mulai masuk tahap konstruksi

      Sembilan sekolah rakyat di Sulsel mulai masuk tahap konstruksi

      Percepat temuan kasus TBC Sulsel, Kemenkes beri bantuan alat rontgen

      Percepat temuan kasus TBC Sulsel, Kemenkes beri bantuan alat rontgen

      BMKG peringatkan cuaca ekstrem 10 Hari, wilayah Sulsel diminta waspada

      BMKG peringatkan cuaca ekstrem 10 Hari, wilayah Sulsel diminta waspada

      Wisatawan ke Sulsel lampaui target, pemerintah siapkan strategi 2026

      Wisatawan ke Sulsel lampaui target, pemerintah siapkan strategi 2026

      Subsidi bus terhenti, pemprov komitmen lanjutkan Trans Sulsel

      Subsidi bus terhenti, pemprov komitmen lanjutkan Trans Sulsel

Logo Header Antaranews Makassar

Kemenag tegaskan haji hanya boleh dilaksanakan dengan visa haji

id Kemenag,aturan haji,otoritas Arab Saudi,disiplin haji,denda haji Sabtu, 18 Mei 2024 18:38 WIB

Image Print
Kemenag tegaskan haji hanya boleh dilaksanakan dengan visa haji

Sejumlah jamaah calon haji asal Garut bersiap berangkat menggunakan bus menuju Embarkasi Bekasi untuk selanjutnya menuju Makkah di Pendopo Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (18/5/2024). (ANTARA/HO-Diskominfo Garut)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan ibadah haji hanya boleh dilaksanakan dengan menggunakan visa khusus haji sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Selain itu, fatwa dari ulama Arab Saudi juga menekankan bahwa izin haji merupakan syarat bagi siapa pun yang hendak menunaikan ibadah haji.

"Penegasan ini sejalan dengan fatwa Haiah Kibaril Ulama Saudi yang mewajibkan izin haji bagi siapa pun yang ingin menunaikan haji," kata Petugas Media Center Haji (MCH) Widi Dwinanda dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji, yang diikuti secara daring di Jakarta, Sabtu.

Widi menyebutkan setidaknya terdapat empat alasan yang disampaikan dalam fatwa tersebut. Pertama, kewajiban memperoleh izin haji didasarkan pada apa yang diatur dalam syariat Islam.

Tujuannya, kata dia, untuk mengatur jumlah jamaah sedemikian rupa, sehingga orang bisa melakukan ibadah dengan damai dan aman. Hal Ini adalah tujuan hukum yang sah yang ditentukan oleh dalil dan aturan syariah.

"Kedua, kewajiban untuk mendapatkan izin haji sesuai kepentingan yang disyaratkan syariat. Hal ini akan menjamin kualitas pelayanan yang diberikan kepada jamaah haji," ungkapnya.

Ketiga, kata Widi, kewajiban memperoleh izin haji merupakan bagian dari ketaatan kepada pemerintah, sebagaimana fatwa mengatakan siapa pun yang mematuhinya akan diberi pahala, dan siapa pun yang tidak menaatinya akan berdosa dan pantas menerima hukuman yang ditentukan pemerintah.

"Keempat, haji tanpa izin tidak diperbolehkan. Sebab, kerugian yang diakibatkannya tidak terbatas pada jamaah tersebut, tetapi meluas pada jamaah lain. Kerugian yang dilakukan oleh pelanggar adalah dosa yang lebih besar daripada kerugian yang dilakukan sendiri oleh pelakunya," ucapnya.

Karenanya, kata Widi, fatwa ulama Arab Saudi menegaskan tidak boleh berangkat haji tanpa mendapat izin. Barang siapa yang melakukannya maka akan berdosa, karena melanggar perintah pemerintah yang dikeluarkan hanya untuk mencapai kepentingan umum.

Kemudian, ia juga mengungkapkan otoritas Arab Saudi telah menetapkan sanksi bagi siapapun yang menunaikan ibadah haji tanpa visa dan tasreh resmi, di antaranya denda sebesar 10.000 Riyal Arab Saudi bagi setiap warga negara atau ekspatriat yang tertangkap tidak memiliki izin haji.

Dua, derportasi ekspatriat yang melanggar peraturan berhaji dan melarang mereka memasuki Kerajaan Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur undang-undang, dan tiga, denda dua kali lipat (2 x 10.000 Riyal Arab Saudi) jika terjadi pelanggaran berulang.

"Barangsiapa mengkoordinir jamaah yang melanggar peraturan berhaji tanpa izin, diancam pidana penjara paling lama enam bulan dan denda paling banyak 50.000 Riyal," ucap Widi.

Pewarta : Sean Filo Muhamad
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Bea Cukai pecat 27 pegawai dan proses sanksi 33 pegawai langgar aturan

Bea Cukai pecat 27 pegawai dan proses sanksi 33 pegawai langgar aturan

Rabu, 31 Desember 2025 7:17 Wib

Presiden Prabowo teken aturan kenaikan upah minimum

Presiden Prabowo teken aturan kenaikan upah minimum

Rabu, 17 Desember 2025 11:26 Wib

Mendag resmi terbitkan aturan baru tentang Minyakita

Mendag resmi terbitkan aturan baru tentang Minyakita

Selasa, 16 Desember 2025 5:32 Wib

Kapolri teken aturan terkait anggota bertugas di luar struktur Polri

Kapolri teken aturan terkait anggota bertugas di luar struktur Polri

Jumat, 12 Desember 2025 14:32 Wib

Karantina Sulsel sosialisasi aturan untuk tingkatkan kepatuhan pengguna jasa

Karantina Sulsel sosialisasi aturan untuk tingkatkan kepatuhan pengguna jasa

Jumat, 5 Desember 2025 5:40 Wib

Hamas desak internasional tekan Israel patuhi aturan gencatan senjata di Jalur Gaza

Hamas desak internasional tekan Israel patuhi aturan gencatan senjata di Jalur Gaza

Selasa, 21 Oktober 2025 11:39 Wib

Menkomdigi membantah aturan IMEI disamakan dengan balik nama kendaraan

Menkomdigi membantah aturan IMEI disamakan dengan balik nama kendaraan

Rabu, 8 Oktober 2025 15:34 Wib

Saat di Makassar, Yusril pastikan langkah hukum aksi massa sesuai aturan

Saat di Makassar, Yusril pastikan langkah hukum aksi massa sesuai aturan

Rabu, 10 September 2025 16:24 Wib

  • Terpopuler
Pemkot Makassar kembali tertibkan PKL di sekitar GOR Sudiang

Pemkot Makassar kembali tertibkan PKL di sekitar GOR Sudiang

Jamaluddin Jompa kembali terpilih jadi Rektor Unhas 2026-2030

Jamaluddin Jompa kembali terpilih jadi Rektor Unhas 2026-2030

Lima penambang emas ilegal dilaporkan tewas di area Antam Nanggung

Lima penambang emas ilegal dilaporkan tewas di area Antam Nanggung

Antam pastikan pekerja aman setelah kejadian asap berkadar gas beracun di tambang Pongkor

Antam pastikan pekerja aman setelah kejadian asap berkadar gas beracun di tambang Pongkor

Sadio Mane antar Senegal melaju ke final Piala Afrika setelah taklukkan Mesir 1-0

Sadio Mane antar Senegal melaju ke final Piala Afrika setelah taklukkan Mesir 1-0

  • Top News
Singkirkan Nigeria lewat adu penalti, Maroko tantang Senegal di final Piala Afrika 2025

Singkirkan Nigeria lewat adu penalti, Maroko tantang Senegal di final Piala Afrika 2025

Polisi tahan perambah hutan lindung di Tombolopao Gowa

Polisi tahan perambah hutan lindung di Tombolopao Gowa

Pemkot Makassar kembali tertibkan PKL di sekitar GOR Sudiang

Pemkot Makassar kembali tertibkan PKL di sekitar GOR Sudiang

Pemprov Sulbar bentuk tim khusus usut anak putus sekolah

Pemprov Sulbar bentuk tim khusus usut anak putus sekolah

Viral, penjual es kelapa di Gowa daftarkan 24 anggota keluarga ke Tanah Suci

Viral, penjual es kelapa di Gowa daftarkan 24 anggota keluarga ke Tanah Suci

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video