Mamuju (ANTARA News) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat meminta jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat ikut menelusuri keberadaan kelompok pengajian Laskar Cinta (LC) karena diduga menganut aliran sesat.
"Sebetulnya kami tidak memiliki domain untuk memberikan penilaian kelompok pengajian LC yang berkembang di Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju sesat. Namun jika ajaran itu diluar dari ketentuan Islam maka dipastikan masuk kategori sesat,"kata Kepala Kanwil Kemenag Sulbar H Mukhlis Latief di Mamuju, Rabu.
Menurut dia, teman-teman dari MUI harus mendalami hadirnya kelompok pengajian LC yang saat ini tengah dibekukan aktifitasnya oleh Kemenag Mamuju karena cukup merasahkan masyarakat setempat.
"MUI harus mencermati secara seksama dengan keberadaan kelompok pengjian LC. Jika hasil kajian dianggap sesat maka MUI hendaknya bersikap tegas dengan mengeluarkan fatwa terkait aktifitas kelompok pengajian itu sendiri,"jelas Mukhlis.
Ia menuturkan, MUI selaku pemilik otoritas untuk mengeluarkan fatwa harusnya turun tangan sebelum keberadaan kelompok pengajian itu memicu adanya konflik sosial di masyarakat.
Karena itu kata Mukhlis, sikap Kemenag Mamuju yang telah membekukan kelompok pengajian "Laskar Cinta" karena ditengarai menyimpang dari ajaran Islam merupakan langkah tepat.
"Pembekuan kelompok pengajian LC (Laskar Cinta) yang berkembang di daerah Topoyo sangat tepat karena keberadaannya membuat warga lainnya kian resah dan itu tak bisa kita biarkan berlarut-larut,"ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kemenag Mamuju, Adnan Nota di Mamuju,kelompok pengajian "LC" ini dibekukan aktifitasnya sesuai dengan hasil pertemuan dengan pendiri aliran LC, Bisrih alias Abah Bisri yang juga dihadiri jajaran Polres Mamuju, Dandim Mamuju dan pihak Kejaksaan.
"Ada tiga poin keputusan yaitu tak ada lagi aktifitas pengajian sebelum mendapatkan legitimasi dari Kemenag Mamuju,"katanya.
Selain itu kata dia, pendiri LC harus melengkapi data semua anak didik yang belajar di tempat pengajian harus dilaporkan ke Kemenag serta siap hadir seketika dipanggil untuk menjelskan perkembangan kegiatannya.
Adnan Nota menyampaikan, hadirnya kelompok pengajian LC ini cukup meresahkan masyarakat karena aliran itu tidak ingin melaksanakan ibadah shalat berjamaan diluar penganut aliran LC.
"Kelompk pengajian LC tidak mau diiminai dan tidak mau menjadi imam dalam pelaksanaan salat bersama ummat muslim lainnya,"jelasnya.
Selama ini kata dia, kelompok aliran LC jika diajak melakukan shalat berjamaan menolak dengan alasan aliran LC memiliki ritual panjang dalam melaksanakan ibadah shalat.
"Banyak hal yang mencurigakan hadirnya aliran LC ini dan bahkan dari lima rukun Islam yang hukumnya fardu ain, maka kelompok aliran LC hanya mengakui tiga diantaranya yang fardu ain. Zakat dan naik haji tidak termasuk dalam rukun Islam," katanya. (T.KR-ACO/M019)
Berita Terkait
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib
Polewali Mandar Sulbar kembangkan literasi berbasis inklusi sosial
Rabu, 1 Mei 2024 20:04 Wib