Jakarta (ANTARA) - Film "Black Adam" berhasil mengumpulkan total 140 juta dolar Amerika atau senilai Rp2,1 triliun di akhir pekan perdananya.
Disiarkan Deadline, Senin, film yang dibintangi Dwayne Johnson itu mendapat 73 juta dolar atau Rp1,1 triliun di 76 pasar internasional. Sedangkan wilayah domestik mengumpulkam 67 juta dolar atau Rp1 triliun.
"Black Adam" juga berada di urutan pertama di sebagian besar pasar internasional. Pembukaan film ini juga dinilai lebih tinggi 27 persen di atas "Shazam!".
Terlepas dari kritikan yang diperoleh "Black Adam", film ini justru banyak ditonton oleh keluarga. Misalnya, di Australia mengalami lonjakan 90 persen dari Jumat hingga Sabtu, Korea naik 98 persen dan Prancis naik 67 persen.
Penonton juga telah memberikan nilai 90 persen di Rotten Tomatoes, yang merupakan terbaik untuk film DC dalam satu dekade.
Film ini juga tampil sangat baik di pasar di mana DC unggul, termasuk Asia Latin dan sebagian Asia Tenggara.
Di IMAX, "Black Adam" menghasilkan 10,8 juta dolar atau Rp168 miliar secara global, termasuk 4,5 juta dolar atau Rp70,1 miliar dari 343 layar luar negeri.
Ada dua akhir pekan yang cerah di depan untuk "Black Adam" sebelum "Black Panther: Wakanda Forever" rilis.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: "Black Adam" berhasil kumpulkan Rp2,1 triliun di seluruh dunia
Berita Terkait
Sahroni: Proses hukum tetap berjalan meski saya telah maafkan selebgram Adam Deni
Selasa, 5 Maret 2024 17:42 Wib
Polisi tangkap dua tersangka pembakaran wanita di Sorong Papua Barat
Kamis, 26 Januari 2023 14:21 Wib
Rahasia Dwayne Johnson melakukan diet untuk jadi "Black Adam"
Sabtu, 19 November 2022 16:46 Wib
Liga Inggris - Chelsea tersungkur 1-2 di markas Southampton
Rabu, 31 Agustus 2022 6:49 Wib
Penyidik Polri pelajari laporan Ahmad Sahroni terhadap Adam Deni
Jumat, 1 Juli 2022 19:31 Wib
Pengadilan Tinggi kurangi hukuman mantan Dirut Asabri Adam Damiri jadi 15 tahun penjara
Rabu, 25 Mei 2022 19:32 Wib
Kuasa hukum pertanyakan program restorative Justice untuk Adam Deni
Senin, 7 Maret 2022 17:50 Wib
Adam Deni dan karma pelanggaran UU ITE
Senin, 28 Februari 2022 1:23 Wib