Makassar (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar menyasar para orang tua dan sekolah setiap siswa yang kedapatan melanggar aturan dalam berlalu lintas.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda di Makassar, Senin, mengatakan, penindakan terhadap siswa pelanggar lalu lintas berbeda dengan orang dewasa.
"Metode penindakannya berbeda, antara anak siswa dan orang dewasa. Untuk siswa pelanggar lalu lintas akan kami panggil orang tuanya dan gurunya di sekolah," ujarnya.
AKBP Zulanda mengatakan, maraknya anak sekolah mulai dari siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) berkendara tanpa helm dan berboncengan tiga menjadi perhatian besar darinya.
Dia mengaku pelanggaran tanpa memakai pelindung kepala dan berboncengan tiga serta ugal-ugalan akan membahayakan diri maupun orang lain.
Karena itu, upaya penindakan dan pembinaan akan dilakukan dengan memaksimalkan semua potensi mulai dari orang tua hingga guru-guru di sekolah.
"Pembinaannya ini akan dipublikasikan ke sosial media kami secara umum dan live, sebagai bukti pembinaan kami secara langsung yang dapat dilihat oleh masyarakat luas," terangnya.
Selain itu, penyelesaian pelanggaran bukan hanya surat peringatan. Namun akan menembuskan secara keseluruhan pada pihak sekolah terkait pelanggaran tersebut.
"Kami akan berkoordinasi pada Dinas Pendidikan yang membawahi SMP/MTSN dan SMU /MAN/SMK sederajat sekota Makassar karena aksi nyata Program Jagai Anakta harus diimplementasikan secara bersama-sama," ucapnya.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polrestabes Makassar sasar orang tua bagi siswa pelanggar lalu lintas
Berita Terkait
Polrestabes Makassar amankan lima orang saat memperingati Hari Buruh
Kamis, 2 Mei 2024 5:54 Wib
Polrestabes Makassar libatkan 1.800 personil amankan Hari Buruh 2024
Rabu, 1 Mei 2024 15:57 Wib
Polisi menangkap empat pelaku penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong
Rabu, 24 April 2024 20:29 Wib
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan jasad ditimbun di Makassar
Kamis, 18 April 2024 14:41 Wib
Polisi terapkan pasal pembunuhan berencana pelaku pembunuh istri
Rabu, 17 April 2024 22:33 Wib
Polrestabes Makassar ungkap kasus pembunuhan IRT setelah enam tahun ditutupi pelaku
Minggu, 14 April 2024 15:56 Wib
Polrestabes Makassar menyiagakan 222 personel pada arus balik Lebaran
Minggu, 14 April 2024 7:21 Wib
Polrestabes Makassar ungkap kasus peredaran narkotika jenis baru
Jumat, 5 April 2024 1:52 Wib