Maros (ANTARA) - Pengelola Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung (TN Babul) dan Penegakan Hukum Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan berkomitmen melindungi flora dan fauna endemik di daerah ini.
"Hal ini untuk melindungi flora dan fauna yang ada di taman nasional, khususnya yang merupakan endemik atau langka sehingga harus dilindungi," kata Kepala Seksi Wilayah 2 Balai TN Babul Muh Ilyas di Kabupaten Maros, Sabtu.
Menurut dia, untuk penyelamatan satwa dan tanaman langka membutuhkan kerja sama semua pihak, khususnya Tim Gakkum, Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar KSDA Sulsel, dan pihak terkait lainnya.
Karena itu, lanjut dia, semua pihak terkait senantiasa berkoordinasi dan saling mendukung satu sama lain.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bulusaraung Muhammad Junan. "Kawasan hutan yang menjadi habitat satwa harus dilindungi agar yang penghuni aman karena itu prinsip simbiosis mutualisme sangat ditekankan dalam menjaga hutan, flora, dan fauna di dalamnya.
"Semua pihak dalam upaya menjaga hutan dan isinya agar melakukan koordinasi dengan penegakan hukum dan saling membantu," katanya.
Berita Terkait
Kapolres Maros berkomitmen tindak tegas aktivitas tambang ilegal
Selasa, 10 Desember 2024 22:10 Wib
Polres Maros menggencarkan patroli siber jaga kamtibmas
Senin, 9 Desember 2024 21:49 Wib
Cuaca ekstrem tumbangkan pohon menutupi jalan poros Maros-Parepare
Kamis, 5 Desember 2024 21:43 Wib
Budaya Appalili di lingkungan Kekaraengan Marusu masih dilestarikan masyarakat Maros
Sabtu, 30 November 2024 19:56 Wib
Chaidir Syam sampaikan pidato kemenangan hasil hitung cepat Pilkada Maros
Rabu, 27 November 2024 22:47 Wib
Pj Gubernur klaim Pilkada Sulsel aman dan lancar
Rabu, 27 November 2024 18:51 Wib
Bupati Maros mencoblos di TPS 07 melawan kotak kosong
Rabu, 27 November 2024 12:16 Wib
DPRD Maros anggarkan Rp420 miliar untuk dana pendidikan pada APBD 2025
Selasa, 26 November 2024 18:37 Wib