Maros (ANTARA) - Pengelola Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung (TN Babul) dan Penegakan Hukum Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan berkomitmen melindungi flora dan fauna endemik di daerah ini.
"Hal ini untuk melindungi flora dan fauna yang ada di taman nasional, khususnya yang merupakan endemik atau langka sehingga harus dilindungi," kata Kepala Seksi Wilayah 2 Balai TN Babul Muh Ilyas di Kabupaten Maros, Sabtu.
Menurut dia, untuk penyelamatan satwa dan tanaman langka membutuhkan kerja sama semua pihak, khususnya Tim Gakkum, Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar KSDA Sulsel, dan pihak terkait lainnya.
Karena itu, lanjut dia, semua pihak terkait senantiasa berkoordinasi dan saling mendukung satu sama lain.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bulusaraung Muhammad Junan. "Kawasan hutan yang menjadi habitat satwa harus dilindungi agar yang penghuni aman karena itu prinsip simbiosis mutualisme sangat ditekankan dalam menjaga hutan, flora, dan fauna di dalamnya.
"Semua pihak dalam upaya menjaga hutan dan isinya agar melakukan koordinasi dengan penegakan hukum dan saling membantu," katanya.
Berita Terkait
Polda Sulsel bentuk satgas untuk urai kemacetan Poros Maros-Bone akibat pelebaran jalan
Selasa, 23 April 2024 20:38 Wib
KPA mengedukasi para pemula jaga lingkungan saat Hari Bumi
Senin, 22 April 2024 10:46 Wib
Batu besar menimpa jalan di kawasan Karaengta picu kemacetan
Senin, 22 April 2024 0:52 Wib
Erupsi Gunung Ruang, 14 penerbangan di Bandara Hasanuddin Makassar dibatalkan
Sabtu, 20 April 2024 7:06 Wib
Pergerakan pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar capai 3.195 pesawat
Kamis, 18 April 2024 21:10 Wib
Arus balik Lebaran dari wilayah utara Sulsel mulai padat
Sabtu, 13 April 2024 21:26 Wib
Dirlantas Polda Sulsel menjamin kelancaran lalu lintas poros Camba
Senin, 8 April 2024 1:50 Wib
Bandara Hasanuddin: Kapasitas kargo pada H-5 naik 20 persen
Minggu, 7 April 2024 19:52 Wib