Ambon (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resort Pulau Buru bersama warga masih melakukan pencairan intensif terhadap seorang bocah berusia delapan tahun yang hilang sejak Selasa, (22/1) petang akibat diterkam seekor buaya.
"Polisi dibantu masyarakat Dusun Pela dan Seith, Desa Kayeli di Kabupaten Buru masih berupaya mencari korban yang diterkam seekor buaya," kata Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Hassan Mukadar di Ambon, Rabu.
Selain menyisir berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian buaya, aparat kepolisian juga berniat menembaki hewan tersebut karena dianggap sudah membahayakan keselamatan warga.
"Sejauh ini kami belum mendapat laporan resmi mengenai identitas korban yang hilang, tapi yang jelas warga melaporkan ada seorang bocah berusia sekitar delapan tahun yang menjadi korban terkaman seekor buaya ganas," katanya.
Upaya pencarin yang dilakukan sejak Selasa (22/1) malam terhadap korban diikarenakan kebiasaan hewan melata yang tergolong ganas ini tidak langsung memakan mangsanya, tapi dipendam dalam lumpur selama beberapa hari.
Kabid Humas mengatakan, kasus buaya menyerang manusia di Pulau Buru ini sangat jarang terjadi dan kemungkinan karena habitat mereka terganggu atau kekurangan makanan.
"Masyarakat Buru memang pernah dihebohkan dengan kasus penyerangan buaya yang membunuh sejumlah orang sekitar tahun 1990-an silam, namun buaya besar yang memiliki panjang sekitar 3 meter ini telah dilumpuhkan dan diawetkan kemudian disimpan di Museum Siwalima Ambon," katanya.
Salah satu warga Kayeli, Ibrahim Wael mengakui kalau masyarakat setempat kembali dibuat heboh dengan kasus penyerangan buaya terhadap manusia.
"Kasus seperti ini jarang terjadi, makanya warga diminta memperhatikan anak-anak mereka yang masih berusia dini dan tidak bermain di tempat yang mudah didatangi hewan buas ini," katanya. (T.D008/M009)
Berita Terkait
Mabes Polri menggerebek vila diduga pabrik narkoba
Jumat, 3 Mei 2024 22:38 Wib
Polda Metro Jaya ungkap kasus mayat di dalam koper
Jumat, 3 Mei 2024 13:01 Wib
Polda Sulsel tangkap oknum ASN Jeneponto diduga jual Sabu
Rabu, 1 Mei 2024 20:06 Wib
Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkoba Sabu senilai Rp46 miliar
Selasa, 30 April 2024 18:44 Wib
Kapolda Sulsel ajak masyarakat kerja sama perangi narkoba
Selasa, 30 April 2024 18:43 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Polri gelar Operasi Puri Agung 2024 amankan WWF ke-10 di Bali
Kamis, 25 April 2024 16:14 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib