Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan "one stop services" Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) akan memberikan pelayanan terintegrasi kepada korban kekerasan.
"UPTD PPA akan menjadi lokasi aman, wadah penanganan, pendampingan, perlindungan, pemulihan korban, keluarga korban, dan/atau saksi korban," katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Ia berharap tidak ada lagi korban yang berpindah-pindah dalam mendapatkan layanan yang dibutuhkan karena kini UPTD PPA memberikan pelayanan terintegrasi.
One stop services UPTD PPA merupakan upaya implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Layanan UPTD PPA, kata dia, akan diselenggarakan secara one stop services dimana korban akan diterima dan ditangani secara langsung di tempat dan tidak berpindah dari satu instansi ke instansi lainnya.
Seluruh aturan penyelenggaraan layanan terpadu ini akan dipastikan alur kerjanya melalui Peraturan Presiden turunan UU TPKS.
"UPTD PPA merupakan tombak dan garda terdepan perlindungan perempuan dan anak di daerah sehingga keberadaan-nya dalam memberikan layanan terbaik perlu terus ditingkatkan. Apalagi dengan kehadiran UU TPKS semakin menguatkan keberadaan UPTD PPA sebagai lokasi rujukan pertama bagi korban kekerasan untuk melapor," katanya.
Menteri PPPA menekankan UPTD PPA dalam menghadirkan layanan terintegrasi bekerja sama dengan berbagai mitra pada sektor kesehatan, lembaga pemasyarakatan, hukum, dan lainnya.
Kunci keberhasilan dalam penanganan persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak ada pada komitmen, kerja nyata, serta kolaborasi dari setiap pihak yang terkait, baik dari UPTD PPA, aparat penegak hukum, hingga Kementeria PPPA.
Pihaknya pun menyambut baik langkah terdepan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, dengan meresmikan UPTD PPA Kota Semarang.
"Saya menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Pemkot Semarang dalam mewujudkan UPTD PPA dengan tata kelola yang baru, bersifat one stop services," demikian Bintang Puspayoga.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: One stop services UPTD PPA beri layanan terintegrasi korban kekerasan
Berita Terkait
Menteri Bintang : Pemkab Wajo Sulawesi Selatan contoh keberhasilan tekan perkawinan anak
Kamis, 28 Maret 2024 12:34 Wib
Menteri PPPA: Perlindungan terhadap perempuan dan anak investasi masa depan
Minggu, 10 Desember 2023 16:15 Wib
Menteri PPPA: Makna dan esensi Hari Ibu agar perempuan mandiri
Minggu, 19 November 2023 12:02 Wib
Menteri PPPA minta Pemda sosialisasikan berani lapor tindak kekerasan perempuan-anak
Kamis, 31 Agustus 2023 17:49 Wib
Kementerian PPPA memfasilitasi pemulangan MSK pasca-bebas dari LPKA
Jumat, 18 Agustus 2023 12:44 Wib
Menteri PPPA : Peserta kontes kecantikan diminta lebih teliti tanda tangani kontrak
Kamis, 10 Agustus 2023 11:48 Wib
Menteri PPPA: Penerima penghargaan Kota Layak Anak 2023 bertambah
Minggu, 23 Juli 2023 9:34 Wib
Menteri PPPA berpesan agar anak Indonesia terus ukir prestasi
Jumat, 21 Juli 2023 14:32 Wib