Menteri PPPA: Penerima penghargaan Kota Layak Anak 2023 bertambah
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan jumlah penerima penghargaan Kota Layak Anak 2023 yang meningkat di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya mencerminkan komitmen pemimpin daerah mewujudkan pemenuhan hak anak.
"Hal tersebut mencerminkan komitmen dan keseriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lain untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah mereka," kata Bintang Puspayoga dalam acara "Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023" di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (22/7) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian PPPA menganugerahi Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 kepada 360 kabupaten/kota yang terdiri atas 19 Kategori Utama, 76 Kategori Nindya, 130 Kategori Madya, dan 135 Kategori Pratama.
Sementara Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) diberikan kepada 14 provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan kabupaten/kota di wilayahnya dalam mewujudkan kota layak anak.
Bintang Puspayoga mengatakan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 merupakan suatu bentuk apresiasi atas segala komitmen dan keseriusan para gubernur, bupati, wali kota, dan jajarannya yang telah berupaya menghadirkan wilayahnya aman bagi anak.
Ia berharap Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 dapat menjadi motivasi bagi daerah untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan haknya.
Terlebih, kata dia, penghargaan tersebut terasa istimewa di tengah kuatnya keinginan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan oleh berbagai pihak dalam mewujudkan cita-cita menuju Kabupaten/Kota Layak Anak dan Indonesia Layak Anak (Idola) 2030 serta Indonesia Emas 2045.
Ada sebanyak 19 kabupaten/kota meraih penghargaan Kategori Utama di mana delapan Kabupaten/Kota di antaranya berhasil mempertahankan predikat dari tahun lalu, yaitu Kota Yogyakarta, Kota Surabaya, Kota Surakarta, Kota Denpasar, Kota Jakarta Timur, Kota Probolinggo, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Siak.
Sementara itu, sebanyak 11 kabupaten/kota berhasil meraih peningkatan dari predikat Kategori Nindya menjadi Kategori Utama, yakni Kabupaten Bantul, Kota Balikpapan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Tulungagung, Kota Semarang, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Selatan, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Madiun, dan Kabupaten Sragen.
Tahun ini, sebanyak 14 provinsi berhasil meraih Penghargaan Provinsi Layak Anak 2023, yakni Provinsi Bali, Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Riau, Sulawesi Utara, dan Sumatera Barat.
"Hal tersebut mencerminkan komitmen dan keseriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lain untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah mereka," kata Bintang Puspayoga dalam acara "Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023" di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (22/7) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian PPPA menganugerahi Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 kepada 360 kabupaten/kota yang terdiri atas 19 Kategori Utama, 76 Kategori Nindya, 130 Kategori Madya, dan 135 Kategori Pratama.
Sementara Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) diberikan kepada 14 provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan kabupaten/kota di wilayahnya dalam mewujudkan kota layak anak.
Bintang Puspayoga mengatakan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 merupakan suatu bentuk apresiasi atas segala komitmen dan keseriusan para gubernur, bupati, wali kota, dan jajarannya yang telah berupaya menghadirkan wilayahnya aman bagi anak.
Ia berharap Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 dapat menjadi motivasi bagi daerah untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan haknya.
Terlebih, kata dia, penghargaan tersebut terasa istimewa di tengah kuatnya keinginan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan oleh berbagai pihak dalam mewujudkan cita-cita menuju Kabupaten/Kota Layak Anak dan Indonesia Layak Anak (Idola) 2030 serta Indonesia Emas 2045.
Ada sebanyak 19 kabupaten/kota meraih penghargaan Kategori Utama di mana delapan Kabupaten/Kota di antaranya berhasil mempertahankan predikat dari tahun lalu, yaitu Kota Yogyakarta, Kota Surabaya, Kota Surakarta, Kota Denpasar, Kota Jakarta Timur, Kota Probolinggo, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Siak.
Sementara itu, sebanyak 11 kabupaten/kota berhasil meraih peningkatan dari predikat Kategori Nindya menjadi Kategori Utama, yakni Kabupaten Bantul, Kota Balikpapan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Tulungagung, Kota Semarang, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Selatan, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Madiun, dan Kabupaten Sragen.
Tahun ini, sebanyak 14 provinsi berhasil meraih Penghargaan Provinsi Layak Anak 2023, yakni Provinsi Bali, Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Riau, Sulawesi Utara, dan Sumatera Barat.