Bandung (ANTARA) - Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly menjadi penguji atau oponen ahli dalam sidang doktoral Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu.
Selain kedua menteri itu, ada juga mantan Menteri Sekretaris Negara Yuzril Ihza Mahendra yang juga duduk sebagai penguji. Sidang doktoral itu pun dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Padjadjaran Prof Rina Indiastuti.
"Ini lebih nervous daripada saya memimpin sidang paripurna," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu sebelum mulai membacakan ringkasan disertasinya.
Adapun disertasi Bamsoet dalam program studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unpad itu berjudul "Peranan Dan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan Dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0 Dan Indonesia Emas".
Dalam disertasi itu, Bamsoet menjelaskan bahwa perlu adanya produk hukum yang bisa memastikan pembangunan negara itu berkesinambungan dalam setiap periode kepemimpinan presiden. Hal itu menurutnya bisa dilakukan dengan adanya PPHN.
Karena, kata dia, presiden selanjutnya belum pasti akan meneruskan pembangunan yang dilakukan presiden sebelumnya. Sehingga, kata dia, pembangunan yang mangkrak akan membuat APBN atau APBD menjadi percuma dan merugikan rakyat.
Setelah selesai membacakan ringkasan disertasinya, Bamsoet kemudian ditanya oleh Mahfud MD terkait urgensi pembuatan PPHN. Pasalnya Mahfud menilai sudah ada produk hukum serupa yang bisa dijadikan acuan pembangunan negara berkesinambungan.
"Dan bagaimana ini bisa diterima oleh masyarakat?" kata Mahfud.
Bamsoet kemudian mengatakan bahwa PPHN itu penting untuk bisa memastikan pembangunan benar-benar dilakukan dalam jangka panjang dengan adanya landasan hukum yang kuat.
"Jadi PPHN penting untuk perencanaan sumber daya kita, sehingga kita tidak bergantung kepada hutang," kata dia.
Sementara itu, Yasonna juga turut bertanya kepada Bamsoet bagaimana nantinya eksekutif, legislatif, yudikatif, bisa taat dengan cita-cita bangsa untuk menjadikan Indonesia emas melalui PPHN itu.
Kemudian Bamsoet menjawab perlu adanya keinginan kuat antara lembaga negara. Sehingga ia pun nantinya mendorong adanya konsensus nasional antara para lembaga itu untuk menyusun substansi PPHN.
"Ini bisa dikuatkan dengan Tap (Ketetapan) MPR," kata Bamsoet.
Untuk itu, menurutnya kehadiran PPHN dapat membuat pembangunan nasional kembali menemukan roh dan jati dirinya sebagaimana ditegaskan dalam pembukaan konstitusi.
"Sekaligus mengingatkan kita pada gagasan pentingnya perencanaan pembangunan nasional sebagaimana dikemukakan oleh pendiri bangsa pada tahun 1947, sebagaimana terlihat dalam Tujuh Bahan-bahan Pokok Indoktrinasi, yang tujuannya adalah mewujudkan Indonesia yang maju, sejahtera, dan makmur," kata dia.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkopolhukam dan Menkumham jadi penguji sidang doktoral Bamsoet