Makassar (ANTARA) - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan, mengoptimalisasikan peran Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) dihadapan aparatur perwakilan 96 desa/kelurahan, sehingga dapat mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
Plt Kepala Diskominfo-SP Sulsel Sukarniaty Kondolele dalam keterangannya di Makassar, Kamis, mengatakan hal ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Sulsel untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik secara merata di seluruh tingkat pemerintahan.
Sukarniaty mewakili Gubernur Sulsel menyampaikan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar sebuah negara demokrasi untuk mendukung terwujudnya transparansi informasi.
"Sekarang zamannya teknologi yang serba tidak terbatas dan terbuka. Transparansi untuk segala penyelenggaraan pemerintahan di semua tataran, tidak hanya pemerintah pusat tetapi sampai ke pemerintah desa," kata pada Bimtek Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) yang dihadiri 96 perwakilan desa di 12 kabupaten/kota di Sulsel.
Ditambahkannya lagi bahwa keterbukaan informasi publik merupakan tuntutan yang tidak bisa ditawar-tawar.
"Keterbukaan informasi publik tentu bukan hal yang sulit, karena hal ini hanya membutuhkan komitmen dan implementasi yang akurat dari badan publik," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan berkaca pada pentingnya keterbukaan informasi, maka peran PPID, khususnya pada tingkat desa/kelurahan dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks menjadi sangat penting.
"Sebagai pengelola informasi dan dokumentasi di level paling bawah, PPID desa/kelurahan memainkan peran yang sangat strategis dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah," jelasnya.
Olehnya itu, dirinya berharap melalui kegiatan bimtek tersebut para peserta dapat memperdalam, memahami dengan baik, serta mengenal peran dari PPID yang dimiliki atau yang akan dibentuk di daerahnya masing-masing.
"Mari kita cari sebanyak-banyaknya informasi dan pengetahuan, agar kita bisa betul-betul menyelenggarakan dan menjalankan PPID di desa kita. Saya berharap tugas, fungsi, dan kewenangan PPID di desa bapak dan ibu betul-betul bisa berjalan baik dengan memahami apa yang sesungguhnya yang harus dilakukan PPID dan aturan-aturan mainnya," urainya.
Berita Terkait
Bupati Pangkep siapkan hadiah umrah juara I MTQ ke-33 Sulsel
Rabu, 1 Mei 2024 9:26 Wib
Partai Nasdem melirik dai masuk bursa Pilwalkot Makassar
Selasa, 30 April 2024 22:56 Wib
Kemenkumham Sulsel pantau pengaduan HAM di Imigrasi Parepare dan Rutan Pinrang
Selasa, 30 April 2024 21:12 Wib
Ketua DPRD Sulsel: Prioritaskan pokok pikiran dewan dalam musrenbang
Selasa, 30 April 2024 19:00 Wib
Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkoba Sabu senilai Rp46 miliar
Selasa, 30 April 2024 18:44 Wib
Kapolda Sulsel ajak masyarakat kerja sama perangi narkoba
Selasa, 30 April 2024 18:43 Wib
KPU Sulsel tunggu DP4 pemutakhiran data pemilih Pilkada Serentak 2024
Selasa, 30 April 2024 13:38 Wib
GPEI Sulsel butuh dukungan pemerintah pacu kinerja ekspor
Selasa, 30 April 2024 10:14 Wib