Mamuju (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) segera merekrut badan Adhoc pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Sulbar Fitrinela Patonangi, di Mamuju, Minggu, mengatakan Bawaslu Sulbar segera merekrut badan Adhoc yang akan bertugas sebagai pengawas TPS yang tersebar pada 648 desa dan kelurahan di Sulbar.
Sebelumnya, Bawaslu Sulbar merekrut sebanyak 207 orang petugas Panwaslu tingkat Kecamatan yang tersebar di 69 kecamatan di Sulbar.
Selain itu, juga merekrut Panwaslu Kelurahan dan Desa sebanyak 648 orang di Sulbar, sehingga Bawaslu Sulbar segera akan merekrut petugas pengawas tingkat TPS yang tersebar diseluruh desa dan kelurahan di Sulbar.
Dalam melakukan perekrutan pengawas TPS, Bawaslu Sulbar akan bekerja sama dengan lembaga Komite Pemilih Indonesia (TePI).
"Pengawas TPS yang direkrut, selain melaksanakan tugas pengawasan di TPS, dan juga akan memberikan pelatihan saksi peserta pemilu," katanya.
Sehingga, kata dia, pengawas TPS akan diberikan pelatihan penguatan kapasitas agar memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengawas pemilu.
Ia menyampaikan bahwa Bawaslu Sulbar akan menggunakan metode konsultasi dan koordinasi melaksanakan pengawas pemilu secara berjenjang sampai ke tingkat pengawas TPS.
Sehingga, dalam bekerja setiap pengawas badan adhoc akan melakukan pengawasan pemilu secara terukur, terarah ,dan sistematis sehingga kinerja akan maksimal karena pengawas yang dilaksanakan terus dilakukan evaluasi.
Sementara itu, Koordinator Tepi Jeirry Sumapouw mengatakan masih terdapat masalah dalam pengawasan pemilu, yang mesti dievaluasi, yakni masih adanya penyelenggara pemilu yang yang terkadang tidak memberikan data pemilu, kepada pengawas TPS.
Sehingga, kata dia, dibutuhkan adanya aturan agar data pemilu bagi pengawas pemilu dapat diberikan, kemudian aturan tersebut mengatur bagaimana mempertanggungjawabkan data pemilu yang digunakan.