Mamuju (ANTARA) - Polres Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat , membeberkan kronologis beredarnya video di media sosial terkait pemukulan yang dilakukan personel kepolisian terhadap pengendara motor saat pelaksanaan razia balapan liar di daerah itu.
"Adanya insiden pemukulan oleh anggota yang viral di media sosial tersebut, kami akan lakukan pemeriksaan oleh Propam dan apabila ada pelanggaran maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," kata Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy yang dihubungi dari Mamuju, Kamis.
Yudhy menuurkan aksi pemukulan terhadap pengendara itu berawal saat Tim Patroli Ramadhan Satuan Lantas dan Satuan Samapta Polres Mamuju Tengah mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya rencana aksi balap liar di wilayah Barakkang.
Saat tiba di lokasi, kata dia, tim patroli bertemu dengan personel Polsek Budong-Budong yang sebelumnya telah bersiaga mengamankan situasi, sehingga tidak terjadi aksi balapan liar.
Kemudian saat akan kembali ke Polres Mamuju Tengah, kata Yudhy, tim Patroli Ramadhan mendapati sekelompok remaja di jalan trans Sulawesi sedang berkumpul, sehingga tim patroli memberikan imbauan agar tidak menggunakan knalpot brong dan menghindari aksi balapan liar di jalan raya.
Namun, saat memberikan imbauan tersebut, satu pengendara motor yang menggunakan knalpot brong melintas dan saat hendak diberhentikan, pengendara
tersebut berusaha melarikan diri dan sempat menabrak personel kepolisan yang berada di lokasi tersebut.
"Jadi, pengendara motor itu mencoba kabur, bahkan sempat menabrak personel yang menghentikannya, sehingga dengan gerakan refleks anggota menarik dan mencoba melumpuhkan pengendara motor tersebut," ujarnya.
Kemudian, saat dilakukan penggeledahan, kata Yudhy, ditemukan obat terlarang jenis boje di saku celana pengendara motor tersebut serta juga yang bersangkutan dalam kondisi keadaan mabuk, sehingga pengendara tersebut langsung diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah.
"Setelah menjalani proses pemeriksaan pengendara motor tersebut menyadari perbuatannya itu salah karena berkendara dalam keadaan mabuk serta membawa obat terlarang jenis boje," kata Yudhy.
Berita Terkait
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
Bulog jamin stok beras di Mamuju aman hingga lima bulan ke depan
Senin, 29 April 2024 20:40 Wib
Kodim Mamuju menggelar Komsos ciptakan pilkada damai 2024
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pengusaha gula harap kunjungan Presiden ke Mamuju berdampak positif
Jumat, 26 April 2024 14:41 Wib
Bupati Mamuju optimistis produksi padi meningkat
Rabu, 24 April 2024 21:42 Wib
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib