Kuala Lumpur (ANTARA) - Departemen Imigrasi Malaysia menahan enam warga negara Indonesia (WNI) bersama seorang warga Malaysia dan 9 warga asing lainnya yang diduga terlibat dalam sindikat perjudian daring di negara tersebut.
Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Ruslin Jusoh dalam keterangan pers diikuti secara daring dari Kuala Lumpur, Kamis, mengatakan tiga laki-laki berkewarganegaraan Indonesia, satu laki-laki dari Bangladesh, dua perempuan WNI berusia antara 25 sampai dengan 40 tahun dan tidak memiliki dokumen izin kerja yang sah sebagai operator mesin judi telah ditahan dalam sebuah operasi.
Sedangkan satu orang warga Malaysia, menurut dia, juga ikut ditahan karena diduga menjadi pengawas dan penjaga pusat perjudian tersebut.
Selain itu, pada operasi selanjutnya pada Rabu (29/3), sekitar pukul 22.00 waktu setempat, ia mengatakan Imigrasi juga telah menahan seorang laki-laki dari Bangladesh berusia 40 tahun, memiliki izin sosial lawatan suami karena menikah dengan warga negara Malaysia.
Tersangka, menurut Ruslin, juga memiliki perusahaan jasa yang sudah beroperasi hampir dua tahun di Malaysia. Sebanyak enam laki-laki dari Bangladesh dan seorang perempuan WNI berusia 25-40 tahun bekerja sebagai operator mesin judi.
Dalam operasi tersebut ikut diamankan 46 komputer, 37 paspor milik individu terkait dan individu lain, selain uang tunai sebanyak 114.50 ringgit (RM) atau sekitar Rp389,08 juta yang dipercaya merupakan hasil dari aktivitas perjudian.
Ruslin mengatakan telah merujuk semua warga asing yang ditahan ke polisi. Mereka semua merupakan pendatang asing tanpa izin (PATI) karena tidak memiliki dokumen, karenanya diselidiki sesuai dengan tindakan di bawah Imigrasi.
Semua warga asing ditahan untuk diselidiki mengikuti Akte Imigrasi 1959/63 dan Peraturan-peraturan Imigrasi 1963 dan mereka ditahan di Depot Imigrasi. Sementara berdasarkan penyelidikan, mereka yang melakukan judi daring justru kebanyakan warga asing.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 6 WNI ditahan diduga terlibat sindikat perjudian daring di Malaysia
Berita Terkait
Pengusaha Malaysia akan berinvestasi Rp1 triliun di Sulsel
Jumat, 26 April 2024 17:11 Wib
Pengusaha Malaysia sepakat berinvestasi 80 juta dolar AS di Sulsel
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Mantan PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi jalani perawatan di IJN Kuala Lumpur
Kamis, 25 April 2024 14:59 Wib
Malaysia kecewa hak veto Amerika Serikat halangi Palestina jadi anggota penuh PBB
Jumat, 19 April 2024 17:56 Wib
Bareskrim Polri tangkap lima tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia
Selasa, 16 April 2024 22:04 Wib
BAC 2024 - Jonatan ke semifinal setelah singkirkan wakil Malaysia Lee Zii Jia
Jumat, 12 April 2024 21:02 Wib
Unhas gelar kuliah umum menghadirkan dua profesor dari Malaysia
Kamis, 4 April 2024 20:23 Wib
Perjalanan mengantar Derfi pulang ke Desa Bakuin NTT
Rabu, 27 Maret 2024 14:35 Wib