BPJS Kesehatan jamin akses pelayanan di masa libur Idul Fitri
Makassar (ANTARA) - BPJS Kesehatan menjamin akses pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama libur Idul Fitri 1444 Hijriah dengan tetap melayani peserta dengan baik.
“BPJS Kesehatan menganut asas portabilitas dalam penyelenggaraan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses layanan di mana saja dan kapan saja, termasuk saat libur lebaran,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti saat konferensi pers virtual di Makassar, Sulawesi Selatan , Kamis.
Dengan adanya kebijakan khusus selama libur Lebaran 2023, kata dia, dapat dipastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, dan merata. Selain itu, piket layanan tatap muka di kantor cabang dan kantor kabupaten kota tetap dibuka untuk melayani peserta JKN.
Layanan tersebut dimulai pada 19-21 April dan 24-25 April 2023 pukul 08.00-15.00 waktu setempat dan membuka 955.429 channel pembayaran bagi peserta untuk membayar biaya kepesertaan JKN termasuk melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebet melalui aplikasi JKN Mobile.
Selain layanan di kantor cabang, Ghufron mengatakan peserta dapat memanfaatkan layanan digital untuk memenuhi kebutuhan administrasi seperti aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), layanan via WhatsApp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165 serta layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS).
“Apabila peserta mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan di faskes, dapat menghubungi Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khususnya di rumah sakit,” ujarnya.
Selain itu, mereka juga menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk
memudahkan akses informasi layanan. Jika peserta menemui kendala di rumah sakit, peserta dapat menghubungi Petugas BPJS SATU.
Untuk pelayanan obat Program Rujukan (PRB), ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal minum obat PRB jatuh pada hari libur Lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan maksimal tujuh hari sebelumnya sebelum persediaan obat habis.
“Kini, peserta lebih mudah mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan. Tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat dan ini berlaku sepanjang Indonesia,” tambah Ghufron.
Menjelang libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan tim Kantor Pos Terpadu Ramadhan dan Idul Fitri (RAFI POSKO) antara lain menghadirkan Posko Mudik di lima titik dan satu Posko Arus Balik di daerah padat penduduk.
Seperti di Terminal Pulo Gebang Jakarta, rest area Cikampek Kilometer 57, rest area Kilometer 429 Ungaran, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar dan Pos Arus Balik yang berada di rest area Banjaratma Kilometer 260B Brebes.*
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com
dengan judul: BPJS Kesehatan jamin akses layanan selama libur lebaran
“BPJS Kesehatan menganut asas portabilitas dalam penyelenggaraan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses layanan di mana saja dan kapan saja, termasuk saat libur lebaran,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti saat konferensi pers virtual di Makassar, Sulawesi Selatan , Kamis.
Dengan adanya kebijakan khusus selama libur Lebaran 2023, kata dia, dapat dipastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, dan merata. Selain itu, piket layanan tatap muka di kantor cabang dan kantor kabupaten kota tetap dibuka untuk melayani peserta JKN.
Layanan tersebut dimulai pada 19-21 April dan 24-25 April 2023 pukul 08.00-15.00 waktu setempat dan membuka 955.429 channel pembayaran bagi peserta untuk membayar biaya kepesertaan JKN termasuk melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebet melalui aplikasi JKN Mobile.
Selain layanan di kantor cabang, Ghufron mengatakan peserta dapat memanfaatkan layanan digital untuk memenuhi kebutuhan administrasi seperti aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), layanan via WhatsApp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165 serta layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS).
“Apabila peserta mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan di faskes, dapat menghubungi Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khususnya di rumah sakit,” ujarnya.
Selain itu, mereka juga menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk
memudahkan akses informasi layanan. Jika peserta menemui kendala di rumah sakit, peserta dapat menghubungi Petugas BPJS SATU.
Untuk pelayanan obat Program Rujukan (PRB), ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal minum obat PRB jatuh pada hari libur Lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan maksimal tujuh hari sebelumnya sebelum persediaan obat habis.
“Kini, peserta lebih mudah mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan. Tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat dan ini berlaku sepanjang Indonesia,” tambah Ghufron.
Menjelang libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan tim Kantor Pos Terpadu Ramadhan dan Idul Fitri (RAFI POSKO) antara lain menghadirkan Posko Mudik di lima titik dan satu Posko Arus Balik di daerah padat penduduk.
Seperti di Terminal Pulo Gebang Jakarta, rest area Cikampek Kilometer 57, rest area Kilometer 429 Ungaran, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar dan Pos Arus Balik yang berada di rest area Banjaratma Kilometer 260B Brebes.*
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com
dengan judul: BPJS Kesehatan jamin akses layanan selama libur lebaran